Mengenal Vanuatu, Negara Kecil yang Selalu Usik Indonesia soal Papua Barat

Senin, 27 September 2021 - 07:56 WIB
loading...
A A A


Ini bukan pertama kalinya Vanuatu membuat kesal pemerintah Indonesia. Pada 2019 lalu, negara tersebut menyelundupkan tokoh separatis Papua Barat, Benny Wenda, ke Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) PBB di Jenewa, di mana dia menyerahkan petisi referendum kemerdekaan.

Di masa lalu, Vanuatu juga lantang menyuarakan kemerdekaan Papua Barat di forum PBB, meski agenda sidang tak membahas masalah tersebut.

Data yang dirangkum SINDOnews.com, pada April 2017 negara kecil itu bersama enam negara Pasifik lainnya; Solomon Island, Tonga, Tuvalu, Nauru, Palau dan Kepulauan Marshall pernah menggelar pertemuan di Brussels dengan agenda membahas penentuan nasib sendiri untuk Papua Barat. Padahal mereka sadar, wilayah itu adalah salah satu provinsi Indonesia. Kedutaan Besar Indonesia di Selandia Baru memprotes keras tindakan tujuh negara Pasifik tersebut.

Pada Oktober 2018, Vanuatu dan dua negara Pasifik di forum PBB menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua Barat dan menyuarakan dukungan untuk kelompok separatis Papua Merdeka.

Berikut potret sekilas tentang Vanuatu, negara yang kerap ikut campur urusan dalam negeri Indonesia.

Republik Vanuatu adalah negara di Kepulauan Pasifik yang terletak di Samudra Pasifik Selatan. Lokasinya 1.750 kilometer (1.090 mil) sebelah timur Australia utara, 540 kilometer (340 mil) timur laut Kaledonia Baru, timur Papua Nugini, tenggara Kepulauan Solomon, dan sebelah barat Fiji.

Negara tersebut kini dipimpin Perdana Menteri Bob Loughman. Seperti pendahulunya, Charlot Salwai, Bob Loughman dikenal sebagai pendukung Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri.

Vanuatu pertama kali dihuni oleh orang-orang Melanesia. Orang Eropa pertama yang mengunjungi pulau-pulau itu adalah ekspedisi Spanyol yang dipimpin oleh navigator Portugal Fernandes de QueirĂłs, yang tiba pada tahun 1606. Sejak monarki Portugal dan Spanyol disatukan di bawah raja Spanyol pada tahun 1580, QueirĂłs mengeklaim kepulauan itu untuk Spanyol atau menjadi wilayah koloni Spanyol. Queiros kala itu menamakan wilayah itu dengan nama La Austrialia del EspĂ­ritu Santo.

Pada tahun 1880-an, Prancis dan Inggris ikut mengeklaim bagian-bagian dari kepulauan itu. Pada tahun 1906, mereka menyetujui suatu kerangka kerja untuk mengelola bersama kepulauan tersebut sebagai Hebrides Baru melalui kondominium Anglo-Prancis.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)