Penyelundup Palsukan Identitas Kapal untuk Hindari Sanksi Korea Utara
Jum'at, 10 September 2021 - 05:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Protes Pemerintahan Hanya Diisi Pria, Taliban Pukuli Wanita dengan Cambuk
“Mengingat kompleksitasnya, pencucian identitas kapal menghadirkan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi regulator maritim dan risiko merusak praktik pelayaran global,” papar laporan itu.
Ketika ditanya tentang laporan tersebut, juru bicara badan pelayaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (IMO) mengatakan setiap praktik melanggar hukum tertentu harus dibawa ke organisasi tersebut sehingga dapat ditangani.
“IMO telah bekerja mengatasi masalah yang berkaitan pendaftaran penipuan dan praktik melanggar hukum terkait termasuk pendaftaran kapal tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari administrasi maritim nasional yang relevan. Pekerjaan ini sedang berlangsung,” tambah juru bicara itu.
Korea Utara berada dalam sanksi internasional yang ketat karena program senjata nuklir dan rudal balistiknya. Pembicaraan yang bertujuan membujuk Pyongyang menyerahkan senjata-senjata itu dengan imbalan pencabutan sanksi telah terhenti.
“Mengingat kompleksitasnya, pencucian identitas kapal menghadirkan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi regulator maritim dan risiko merusak praktik pelayaran global,” papar laporan itu.
Ketika ditanya tentang laporan tersebut, juru bicara badan pelayaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (IMO) mengatakan setiap praktik melanggar hukum tertentu harus dibawa ke organisasi tersebut sehingga dapat ditangani.
“IMO telah bekerja mengatasi masalah yang berkaitan pendaftaran penipuan dan praktik melanggar hukum terkait termasuk pendaftaran kapal tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari administrasi maritim nasional yang relevan. Pekerjaan ini sedang berlangsung,” tambah juru bicara itu.
Korea Utara berada dalam sanksi internasional yang ketat karena program senjata nuklir dan rudal balistiknya. Pembicaraan yang bertujuan membujuk Pyongyang menyerahkan senjata-senjata itu dengan imbalan pencabutan sanksi telah terhenti.
Lihat Juga :