Ditekan, Israel Bebaskan Ibu Palestina yang Hamil Tua dari Penjara

Jum'at, 03 September 2021 - 10:05 WIB
loading...
Ditekan, Israel Bebaskan...
Anhar Al-Deek (paling kiri), Ibu hamil 9 bulan asal Palestina yang dibebaskan dari penjara Israel. Foto/Middle East Monitor
A A A
TEL AVIV - Pengadilan Militer Ofer, Israel , pada hariKamis setuju untuk membebaskan Anhar Al-Deek, Ibu asal Palestina yang hamil sembilan, bulan dari penjara.Dia dibebaskan setelah Israel mendapat tekanan kampanye publik Palestina secara online.

Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan Al-Deek dikeluarkan dari penjara dengan jaminan 40.000 shekel (USD12.500). Dia dibebaskan, namun masih berstatus sebagai tahanan rumah.



Al-Deek, 25, berasal dari kota Kafr Ni'ma di barat Ramallah. Dia telah dipenjara selama lima bulan dengan tuduhan mencoba melakukan serangan penusukan di dekat pos pemukiman ilegal, namun belum ada putusan hukum yang dikeluarkan terhadapnya.

Saat tanggal jatuh temponya semakin dekat, kampanye online yang menyerukan pembebasannya telah meningkat, di mana sebuah surat yang dia kirimkan kepada keluarganya menambahkan permohonan untuk pembebasannya.

"Apa yang harus saya lakukan jika saya melahirkan jauh dari Anda? Saya diikat, bagaimana saya bisa melahirkan melalui operasi caesar ketika saya sendirian di penjara?" tulis Anhar dalam suratnya kepada keluarganya.

"Saya kelelahan, dan saya mengalami sakit parah di panggul dan sakit parah di kaki saya karena tidur di ranjang penjara. Saya tidak tahu bagaimana saya ingin tidur di atasnya setelah operasi pengiriman saya," lanjut suratnya, seperti dikutip dariMiddle East Monitor,Jumat (3/9/2021).



Anhar telah didiagnosis menderita depresi dalam tahanan dan membutuhkan perawatan khusus.

Ada sekitar 4.850 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, termasuk 41 wanita, 225 anak-anak, dan 540 tahanan administratif—ditahan tanpa tuduhan atau proses pengadilan.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1954 seconds (0.1#10.140)