Ditekan, Israel Bebaskan Ibu Palestina yang Hamil Tua dari Penjara
Jum'at, 03 September 2021 - 10:05 WIB
loading...
Anhar Al-Deek (paling kiri), Ibu hamil 9 bulan asal Palestina yang dibebaskan dari penjara Israel. Foto/Middle East Monitor
A
A
A
TEL AVIV - Pengadilan Militer Ofer, Israel , pada hariKamis setuju untuk membebaskan Anhar Al-Deek, Ibu asal Palestina yang hamil sembilan, bulan dari penjara.Dia dibebaskan setelah Israel mendapat tekanan kampanye publik Palestina secara online.
Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan Al-Deek dikeluarkan dari penjara dengan jaminan 40.000 shekel (USD12.500). Dia dibebaskan, namun masih berstatus sebagai tahanan rumah.
Baca juga: Israel Utangi Palestina Rp2,2 Triliun untuk Lemahkan Hamas
Al-Deek, 25, berasal dari kota Kafr Ni'ma di barat Ramallah. Dia telah dipenjara selama lima bulan dengan tuduhan mencoba melakukan serangan penusukan di dekat pos pemukiman ilegal, namun belum ada putusan hukum yang dikeluarkan terhadapnya.
Saat tanggal jatuh temponya semakin dekat, kampanye online yang menyerukan pembebasannya telah meningkat, di mana sebuah surat yang dia kirimkan kepada keluarganya menambahkan permohonan untuk pembebasannya.
Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan Al-Deek dikeluarkan dari penjara dengan jaminan 40.000 shekel (USD12.500). Dia dibebaskan, namun masih berstatus sebagai tahanan rumah.
Baca juga: Israel Utangi Palestina Rp2,2 Triliun untuk Lemahkan Hamas
Al-Deek, 25, berasal dari kota Kafr Ni'ma di barat Ramallah. Dia telah dipenjara selama lima bulan dengan tuduhan mencoba melakukan serangan penusukan di dekat pos pemukiman ilegal, namun belum ada putusan hukum yang dikeluarkan terhadapnya.
Saat tanggal jatuh temponya semakin dekat, kampanye online yang menyerukan pembebasannya telah meningkat, di mana sebuah surat yang dia kirimkan kepada keluarganya menambahkan permohonan untuk pembebasannya.
Lihat Juga :