6 Milisi Islamis Dihukum Mati atas Pembunuhan 2 Aktivis Gay

Rabu, 01 September 2021 - 15:06 WIB
loading...
6 Milisi Islamis Dihukum...
Pengadilan Bangladesh menghukum mati enam anggota kelompok milisi Islamis atas pembunuhan brutal terhadap dua aktivis hak-hak gay. Foto/REUTERS/Ilustrasi
A A A
DHAKA - Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati terhadap enam milisi kelompok Islamis, Ansar Al-Islam. Keenam orang tersebut dinyatakan bersalah atas pembunuhan brutal terhadap dua aktivis hak-hak gay.

Xulhaz Mannan, aktivis dan editor majalah untuk komunitas gay dan lesbian Bangladesh, dan sesama aktivis Mahbub Tonoy dibacok hingga tewas di sebuah apartemen di Dhaka oleh para penyerang pada April 2016. Para pelaku beraksi dengan parang dan senjata lainnya saat itu.

Baca juga: Taliban Tunjukkan Pasukan Khusus di Bandara Kabul: 'Ini Pelajaran bagi Dunia'

Hakim pengadilan anti-terorisme khusus memerintahkan hukuman mati terhadap enam anggota kelompok Ansar Al-Islam pada hari Selasa. Vonis mati itu diungkap jaksa Golam Sarwar Khan kepada wartawan.

Empat dari enam terdakwa yang dinyatakan bersalah masih buron. Dua terdakwa lain dalam kasus ini dibebaskan dengan jaminan.

Nazrul Islam, salah satu pengacara terdakwa, mengatakan akan mengajukan banding.

“Klien saya sama sekali tidak bersalah. Mereka tidak terkait dengan pembunuhan ini. Mereka dijebak secara tidak adil,” katanya, seperti dilansir AFP, Rabu (1/9/2021).

Hukuman itu adalah pertama kalinya pengadilan Bangladesh bertindak atas kekerasan terhadap aktivis hak-hak gay.

Homoseksualitas adalah ilegal di negara mayoritas Muslim tersebut dan keamanan diperketat di sekitar pengadilan untuk sidang vonis tersebut.

Al-Qaeda cabang anak benua India mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan dua aktivis hak-hak gay tersebut. Kelompok itu mengatakan bahwa keduanya "mempromosikan homoseksualitas". Namun polisi menyalahkan kelompok ekstremis lokal.

Polisi awalnya mengajukan tuntutan terhadap delapan anggota Ansar Al-Islam dan menangkap empat orang. Mereka yang buron diadili secara in absentia.

Lima dari mereka yang dihukum telah dijatuhi hukuman mati pada bulan Februari atas pembunuhan seorang blogger dan penerbit pada tahun 2015 yang dibacok hingga tewas dalam insiden terpisah.

Roopbaan, majalah milik kelompok Mannan, hanya diterbitkan selama dua tahun tetapi menjadi platform untuk mempromosikan hak-hak LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di Bangladesh.

Kelompok Mannan telah merencanakan untuk menggelar "Rainbow Rally" pada April 2016 tetapi polisi tidak mengizinkan acara tersebut untuk dilanjutkan, dengan alasan masalah keamanan.

Baca juga: Dipecat karena Kritik Biden soal Afghanistan, Tentara AS Serukan Revolusi

Tiga bulan setelah pembunuhan, kelompok militan Islamis menyerbu sebuah kafe Dhaka dan membunuh 22 orang, kebanyakan dari mereka orang asing, sebelum pasukan komando membunuh para penyerang.

Kelompok ISIS mengeklaim serangan itu serta beberapa pembunuhan blogger, penerbit, dan penulis ateis antara 2013 dan 2016.

Pemerintah menyalahkan gerilyawan dalam negeri atas kekerasan itu dan melancarkan tindakan keras terhadap tersangka ekstremis di mana sejumlah orang telah dibunuh oleh badan-badan keamanan.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Menteri Bangladesh Selamatkan...
Menteri Bangladesh Selamatkan 'Donald Trump' dari Penyembelihan di Hari Raya Iduladha
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Tok! Senat AS Sahkan...
Tok! Senat AS Sahkan Resolusi Hentikan Perang Lawan Iran
Rekomendasi
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Berita Terkini
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved