6 Milisi Islamis Dihukum Mati atas Pembunuhan 2 Aktivis Gay

Rabu, 01 September 2021 - 15:06 WIB
loading...
A A A
Polisi awalnya mengajukan tuntutan terhadap delapan anggota Ansar Al-Islam dan menangkap empat orang. Mereka yang buron diadili secara in absentia.

Lima dari mereka yang dihukum telah dijatuhi hukuman mati pada bulan Februari atas pembunuhan seorang blogger dan penerbit pada tahun 2015 yang dibacok hingga tewas dalam insiden terpisah.

Roopbaan, majalah milik kelompok Mannan, hanya diterbitkan selama dua tahun tetapi menjadi platform untuk mempromosikan hak-hak LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di Bangladesh.

Kelompok Mannan telah merencanakan untuk menggelar "Rainbow Rally" pada April 2016 tetapi polisi tidak mengizinkan acara tersebut untuk dilanjutkan, dengan alasan masalah keamanan.



Tiga bulan setelah pembunuhan, kelompok militan Islamis menyerbu sebuah kafe Dhaka dan membunuh 22 orang, kebanyakan dari mereka orang asing, sebelum pasukan komando membunuh para penyerang.

Kelompok ISIS mengeklaim serangan itu serta beberapa pembunuhan blogger, penerbit, dan penulis ateis antara 2013 dan 2016.

Pemerintah menyalahkan gerilyawan dalam negeri atas kekerasan itu dan melancarkan tindakan keras terhadap tersangka ekstremis di mana sejumlah orang telah dibunuh oleh badan-badan keamanan.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)