Meski Jalin Hubungan dengan China, Mikronesia Jadi Pangkalan Militer Baru AS

Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:00 WIB
loading...
Meski Jalin Hubungan dengan China, Mikronesia Jadi Pangkalan Militer Baru AS
Wilayah Mikronesia, negara di Pasifik yang akan jadi pangkalan militer baru AS. Foto/pri.org
A A A
PALIKIR - Amerika Serikat (AS) menandatangani kesepakatan dengan Federasi Mikronesia (FSM) untuk menjadikan negara Pasifik itu sebagai pangkalan militer baru Washington. Kesepakatan itu diteken ketika FSM mempertahankan hubungan diplomatik dengan China .

China dan FSM berjarak cukup jauh yang dipisahkan oleh Laut Filipina.



Bulan lalu di Honolulu, Hawaii, Presiden Mikronesia David Panuelo mengadakan pembicaraan pertahanan tingkat tinggi dengan komandan Komando Indo-Pasifik (INDOPACOM) AS Laksamana Angkatan Laut AS John C. Aquilino tentang “postur pertahanan dan kekuatan Amerika Serikat yang lebih luas di Pasifik", di antara topik lainnya.

“FSM dan Amerika Serikat berkolaborasi dalam rencana untuk kehadiran Angkatan Bersenjata AS yang lebih sering dan permanen," kata pemerintah Mikronesia dalam keterangan pers.

"Dan telah sepakat untuk bekerja sama tentang bagaimana kehadiran itu akan dibangun baik untuk sementara maupun permanen di dalam FSM, dengan tujuan melayani kepentingan keamanan bersama dari kedua negara,” lanjut pemerintah Mikronesia.

Keterangan pers itu tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang di mana pangkalan militer AS itu akan berada atau jenis fasilitas apa yang akan dibangun.

Berbicara kepada Australian Broadcasting Corporation (ABC) setelah pertemuan tingkat tinggi, Panuelo mengatakan bahwa sementara negara kecil berpenduduk 58.000 orang itu mempertahankan hubungan diplomatik dengan China, dia tidak melihat pangkalan militer baru AS akan merusak hubungan tersebut.

Freely Associated States [FAS atau Negara Asosiasi Bebas] adalah bagian dari tanah air, dan karenanya, kami dilindungi oleh Amerika Serikat,” katanya, mengacu pada pengaturan "negara klien khusus" di mana FSM, serta tetangga Palau dan Republik Kepulauan Marshall, mendapatkan akses ke bantuan federal AS dengan imbalan mengizinkan militer AS beroperasi di wilayah mereka dan meminta tanah untuk pangkalan.

Perjanjian 20 tahun antara AS dan negara-negara Pasifik itu akan diperbarui pada tahun 2024.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)