Rezim Kim Jong-un Operasikan Lagi Reaktor Nuklir Yongbyon Penghasil Plutonium

Senin, 30 Agustus 2021 - 11:29 WIB
loading...
Rezim Kim Jong-un Operasikan Lagi Reaktor Nuklir Yongbyon Penghasil Plutonium
Rezim Kim Jong-un operasikan kembali reaktor nuklir Yongbyon penghasil plutonium Korea Utara. Foto/Kyodo/via REUTERS
A A A
SEOUL - Rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korea Utara (Korut) telah mengoperasikan kembali reaktor nuklir penghasil plutoniumnya di Yongbyon. Operasional reaktor itu sebelumnya dihentikan hampir tiga tahun.

Langkah terbaru rezim Kim Jong-un dalam program nuklirnya itu diungkap pengawas nuklir PBB dalam laporan tahunannya tentang Korea Utara.



Laporan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengatakan pemantauan situs Yongbyon melalui citra satelit menunjukkan indikasi bahwa reaktor 5 megawatt dioperasikan kembali pada awal Juli setelah menganggur sejak Desember 2018.

Badan tersebut mencatat bahwa sejak bulan lalu telah terjadi pembuangan air pendingin. "Itu konsisten dengan pengoperasian reaktor," bunyi laporan IAEA, yang dikutip SINDOnews.com dari situs resmi badan tersebut, Senin (30/8/2021).

Kendati demikian, IAEA tidak dapat mengonfirmasi status operasional fasilitas Yongbyon. "Atau pun sifat dan tujuan kegiatan yang dilakukan di dalamnya," imbuh laporan IAEA.

IAEA sangat bergantung pada citra satelit dan apa yang disebut "informasi sumber terbuka" dalam pelaporannya tentang negara tertutup itu.

Inspektur IAEA telah diusir oleh Pyongyang pada tahun 2009, sehingga tak bisa melaporkan secara langsung tentang apa yang terjadi pada program nuklir Korea Utara.

"Kelanjutan program nuklir negara itu akan menjadi pelanggaran nyata terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB," kata IAEA.

"Aktivitas nuklir DPRK terus menjadi penyebab keprihatinan serius,” imbuh badan tersebut, menggunakan singkatan dari nama resmi Korea Utara; Democratic People's Republic of Korea (DPRK).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1281 seconds (0.1#10.140)