Taliban: Musik Dilarang di Afghanistan

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 03:16 WIB
loading...
Taliban: Musik Dilarang...
Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid. Kelompok Taliban yang berkuasa akan melarang musik di Afghanistan. Foto/REUTERS/Stringer
A A A
KABUL - Kelompok Taliban yang kini berkuasa di Afghanistan mengatakan para perempuan perlu pendamping atau mahram bila bepergian selama beberapa hari. Mereka juga melarang musik di negara tersebut.

“Jika mereka pergi ke sekolah, kantor, universitas, atau rumah sakit, mereka tidak membutuhkan mahram,” kata juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, dalam sebuah wawancara dengan The New York Times.



Dia menjelaskan bahwa paraperempuanmembutuhkan pendamping atau mahram selama perjalanan tiga hari atau lebih.

Mujahid juga menjelaskan bahwa musik akan dilarang di negara Afghanistan."Karena dilarang dalam Islam," katanya.

"kami berharap kami dapat membujuk orang untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu, daripada menekan mereka," paparnya, yang dilansir Jumat (27/8/2021)."

"Kami ingin membangun masa depan, dan melupakan apa yang terjadi di masa lalu," imbuh Mujahid.

Mujahid telah memperingatkan pada awal pekan ini bahwa paraperempuanyang dipekerjakan di Afghanistan untuk sementara tinggal di dalam rumah sampai Taliban melatih pasukan keamanan tentang bagaimana menangani perempuan.

"Pasukan keamanan kami tidak terlatih [dalam] bagaimana menangani perempuan—bagaimana berbicara dengan perempuan [untuk] beberapa dari mereka," katanya pada konferensi pers pada hari Selasa. "Sampai kami memiliki keamanan penuh...kami memintaperempuan untuk tinggal di rumah."

Taliban baru-baru ini mengatakan akan menghormati hak-hak perempuan, tetapi berbagai laporan dari lapangan menunjukkan cerita yang berbeda, dan para perempuan mengungkapkan ketakutan bahwa Taliban akan kembali ke pemerintahannya dari tahun 1996-2001.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)