Ulama Al Azhar Bolehkan Pernikahan Paruh Waktu Picu Kemarahan
Senin, 23 Agustus 2021 - 10:48 WIB
loading...
A
A
A
Ide pernikahan paruh waktu awalnya diusulkan oleh pengacara Ahmed Mahran, yang mengatakan dalam sebuah posting di halaman Facebook-nya; "Pernikahan ini akan mengurangi perceraian dan masalah perkawinan karena Mesir memiliki lebih dari 2,5 juta perceraian.”
Orang-orang Mesir bereaksi keras terhadap gagasan pernikahan paruh waktu di media sosial.
Banyak yang menganggap itu dilarang oleh syariah Islam dan mengatakan gagasan itu harus dikubur.
"Apakah orang-orang ini (yang menyarankan pernikahan paruh waktu) manusia?" kata Sherine Hilal, salah seorang warga setempat yang mengecam gagasan tersebut.
Para warga lainnya menganggap bahwa Ahmed Mahran sedang mencari penghancuran nilai-nilai keluarga, menyebarkan amoralitas dan memfasilitasi perzinaan.
Orang-orang Mesir bereaksi keras terhadap gagasan pernikahan paruh waktu di media sosial.
Banyak yang menganggap itu dilarang oleh syariah Islam dan mengatakan gagasan itu harus dikubur.
"Apakah orang-orang ini (yang menyarankan pernikahan paruh waktu) manusia?" kata Sherine Hilal, salah seorang warga setempat yang mengecam gagasan tersebut.
Para warga lainnya menganggap bahwa Ahmed Mahran sedang mencari penghancuran nilai-nilai keluarga, menyebarkan amoralitas dan memfasilitasi perzinaan.
Lihat Juga :