Indonesia Pantau Eskalasi di Afghanistan, Siap Evakuasi 15 WNI

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:48 WIB
loading...
Indonesia Pantau Eskalasi...
Para milisi Taliban menduduki istana presiden Afghanistan setelah Presiden Ashraf Ghani melarikan diri, Minggu (15/8/2021). Foto/Screenshot Al Jazeera/Twitter @latikambourke
A A A
KABUL - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI Kabul terus memantau perkembangan eskalasi keamanan di Afghanistan . Pemerintah siap mengevakuasi 15 WNI dari negara itu jika harus dilakukan.

"Keselamatan dan kesehatan WNI termasuk staf KBRI [Kedutaan Besar Republik Indonesia] menjadi prioritas utama," kata Kemlu dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews.com, Senin (16/8/2021).



"Mengantisipasi eskalasi situasi, Kemlu dan KBRI Kabul telah adakan town hall meeting secara virtual pada 14 Agustus 2021 dengan para WNI yang menetap di Afganistan untuk memonitor kondisi dan menjelaskan langkah-langkah persiapan evakuasi," lanjut Kemlu.

Kementerian yang dipimpin Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi itu mengatakan hingga saat ini terdapat 15 WNI yg telah melaporkan keberadaannya di Afghanistan.

"Semua dalam kondisi baik dan aman. Mereka antara lain bekerja sebagai ekspatriat, bekerja di badan PBB dan menikah dengan warga negara setempat," kata kementerian tersebut.

Sementara itu, misi diplomatik Indonesia di Kabul masih beroperasi. "Belum ada rencana untuk menutup misi. Misi akan dioperasikan oleh staf esensial, yang terdiri dari unsur diplomat maupun unsur keamanan," imbuh Kemlu.



Pemerintah Afghanistan yang didukung Amerika Serikat (AS) selama dua dekade telah runtuh setelah kelompok Taliban merebut banyak wilayah seiring dengan hengkangnya tentara AS dan sekutu NATO-nya dari negara itu. Puncaknya, para milisi Taliban menduduki istana presiden pada Minggu petang setelah Presiden Ashraf Ghani melarikan diri dari Afghanistan dan dilaporkan terbang ke Tajikistan.

Kelompok Taliban menolak transisi pemerintahan dan menuntut penyarahan kekuasaan secara total.

Sementara itu, lebih dari 60 negara mengeluarkan pernyataan bersama yang mengatakan bahwa warga Afghanistan dan warga internasional yang ingin meninggalkan negara itu harus diizinkan pergi. Bandara dan penyeberangan perbatasan harus tetap dibuka.

Pemerintah Amerika Serikat (AS), Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Republik Korea, Qatar dan Inggris mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama yang berbunyi; "Mereka yang memegang kekuasaan dan otoritas di seluruh Afghanistan memikul tanggung jawab dan akuntabilitas untuk perlindungan kehidupan dan harta benda manusia, dan untuk pemulihan segera keamanan dan ketertiban sipil.”

"Rakyat Afghanistan layak untuk hidup dengan aman dan bermartabat. Kami di komunitas internasional siap membantu mereka," lanjut pernyataan mereka, seperti dikutip Reuters.

Pentagon mengizinkan 1.000 tentara lainnya untuk membantu mengevakuasi warga AS dan warga Afghanistan yang bekerja untuk mereka dari Kabul ketika pemerintah AS mengatakan akan mengambil alih kendali lalu lintas udara untuk memfasilitasi keberangkatan ribuan orang Amerika.

Negara lain yang menandatangani pernyataan bersama itu antara lain Chili, Kolombia, Kosta Rika, Republik Ceko, Denmark, Republik Dominika, El Salvador, Estonia, Finlandia, Yunani, Belanda, Selandia Baru, Spanyol, Swedia, Ukraina dan Yaman serta perwakilan tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2869 seconds (0.1#10.140)