Indonesia Pantau Eskalasi di Afghanistan, Siap Evakuasi 15 WNI

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:48 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, lebih dari 60 negara mengeluarkan pernyataan bersama yang mengatakan bahwa warga Afghanistan dan warga internasional yang ingin meninggalkan negara itu harus diizinkan pergi. Bandara dan penyeberangan perbatasan harus tetap dibuka.

Pemerintah Amerika Serikat (AS), Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Republik Korea, Qatar dan Inggris mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama yang berbunyi; "Mereka yang memegang kekuasaan dan otoritas di seluruh Afghanistan memikul tanggung jawab dan akuntabilitas untuk perlindungan kehidupan dan harta benda manusia, dan untuk pemulihan segera keamanan dan ketertiban sipil.”

"Rakyat Afghanistan layak untuk hidup dengan aman dan bermartabat. Kami di komunitas internasional siap membantu mereka," lanjut pernyataan mereka, seperti dikutip Reuters.

Pentagon mengizinkan 1.000 tentara lainnya untuk membantu mengevakuasi warga AS dan warga Afghanistan yang bekerja untuk mereka dari Kabul ketika pemerintah AS mengatakan akan mengambil alih kendali lalu lintas udara untuk memfasilitasi keberangkatan ribuan orang Amerika.

Negara lain yang menandatangani pernyataan bersama itu antara lain Chili, Kolombia, Kosta Rika, Republik Ceko, Denmark, Republik Dominika, El Salvador, Estonia, Finlandia, Yunani, Belanda, Selandia Baru, Spanyol, Swedia, Ukraina dan Yaman serta perwakilan tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1980 seconds (0.1#10.140)