Taliban Rebut Ibu Kota Provinsi ke-10 Afghanistan, Kini Incar Kabul
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 00:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: AS: Serangan Bertubi-tubi Tanda Taliban Lebih Pilih Kekerasan Dibanding Negosiasi
Hampir sepertiga dari 34 ibu kota provinsi Afghanistan sekarang berada di bawah kendali Taliban.
Para pemberontak telah bergerak dengan cepat, merebut wilayah baru hampir setiap hari, ketika AS dan pasukan asing lainnya mundur setelah 20 tahun operasi militer.
Di Ghazni, seorang anggota dewan provinsi mengatakan kepada BBC bahwa Taliban telah menguasai sebagian besar kota, dengan hanya satu pangkalan polisi di pinggiran yang dikendalikan pasukan keamanan Afghanistan.
Pertempuran hebat juga dilaporkan terjadi di kota Kandahar pada Rabu (11/8). Taliban mengklaim telah mengambil alih penjara kota, meskipun hal ini belum dikonfirmasi.
Di kota selatan Lashkar Gah, ibu kota provinsi Helmand, Taliban telah mengambil alih markas polisi.
Sementara itu, Kedutaan Besar AS di Kabul mengatakan pihaknya mendengar laporan Taliban mengeksekusi pasukan Afghanistan yang menyerah, dengan mengatakan itu "sangat mengganggu dan bisa merupakan kejahatan perang."
Hampir sepertiga dari 34 ibu kota provinsi Afghanistan sekarang berada di bawah kendali Taliban.
Para pemberontak telah bergerak dengan cepat, merebut wilayah baru hampir setiap hari, ketika AS dan pasukan asing lainnya mundur setelah 20 tahun operasi militer.
Di Ghazni, seorang anggota dewan provinsi mengatakan kepada BBC bahwa Taliban telah menguasai sebagian besar kota, dengan hanya satu pangkalan polisi di pinggiran yang dikendalikan pasukan keamanan Afghanistan.
Pertempuran hebat juga dilaporkan terjadi di kota Kandahar pada Rabu (11/8). Taliban mengklaim telah mengambil alih penjara kota, meskipun hal ini belum dikonfirmasi.
Di kota selatan Lashkar Gah, ibu kota provinsi Helmand, Taliban telah mengambil alih markas polisi.
Sementara itu, Kedutaan Besar AS di Kabul mengatakan pihaknya mendengar laporan Taliban mengeksekusi pasukan Afghanistan yang menyerah, dengan mengatakan itu "sangat mengganggu dan bisa merupakan kejahatan perang."
Lihat Juga :