Media China Sebut Pompeo Orang Munafik yang Sombong
loading...
A
A
A
Meskipun ada protes internasional, parlemen China mendukung pemberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. Undang-undang itu disahkan dengan dukungan luar biasa dari anggota parlemen China, dengan 2.878 menyetujui, satu menentang dan enam anggota parlemen abstain.
"Keputusan yang diadopsi oleh sidang (Kongres Rakyat Nasional) dirancang untuk implementasi yang mantap dari 'satu negara, dua sistem' dan kemakmuran serta stabilitas jangka panjang Hong Kong," kata Perdana Menteri China Li Keqiang pada konferensi pers, membela undang-undang tersebut. (Baca: Abaikan Seruan Dunia, China Berlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong )
Ribuan pengunjuk rasa telah berkumpul di Hong Kong untuk memprotes undang-undang tersebut. Aksi protes ini terjadi setelah bentrokan hebat antara demonstran dan polisi selama berbulan-bulan pada tahun 2019. Setelah demonstrasi massa itu, penduduk Hong Kong memberikan suara sangat besar untuk mendukung calon pro-demokrasi dan kandidat oposisi di pemilihan lokal di wilayah itu pada November lalu.
Direktur Eksekutif Human Rights Watch, Kenneth Roth, mengecam keras upaya China untuk menindak kebebasan Hong Kong dan secara khusus "memanggil" Presiden Xi Jinping.
"Xi Jinping bergerak untuk menghancurkan esensi Hong Kong — apa yang terjadi di Hong Kong. Sekarang ia harus menghadapi kenyataan bahwa rakyat Hong Kong tidak ingin hidup di bawah kediktatoran — itu sebabnya mereka memberi contoh yang tak tertahankan bagi Xi Jinping," kata Roth di akun Twitternya.
"Keputusan yang diadopsi oleh sidang (Kongres Rakyat Nasional) dirancang untuk implementasi yang mantap dari 'satu negara, dua sistem' dan kemakmuran serta stabilitas jangka panjang Hong Kong," kata Perdana Menteri China Li Keqiang pada konferensi pers, membela undang-undang tersebut. (Baca: Abaikan Seruan Dunia, China Berlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong )
Ribuan pengunjuk rasa telah berkumpul di Hong Kong untuk memprotes undang-undang tersebut. Aksi protes ini terjadi setelah bentrokan hebat antara demonstran dan polisi selama berbulan-bulan pada tahun 2019. Setelah demonstrasi massa itu, penduduk Hong Kong memberikan suara sangat besar untuk mendukung calon pro-demokrasi dan kandidat oposisi di pemilihan lokal di wilayah itu pada November lalu.
Direktur Eksekutif Human Rights Watch, Kenneth Roth, mengecam keras upaya China untuk menindak kebebasan Hong Kong dan secara khusus "memanggil" Presiden Xi Jinping.
"Xi Jinping bergerak untuk menghancurkan esensi Hong Kong — apa yang terjadi di Hong Kong. Sekarang ia harus menghadapi kenyataan bahwa rakyat Hong Kong tidak ingin hidup di bawah kediktatoran — itu sebabnya mereka memberi contoh yang tak tertahankan bagi Xi Jinping," kata Roth di akun Twitternya.
(ber)