Komisi Negara: Hampir 30% Tersangka Pedofilia di Polandia adalah Pastor
loading...
A
A
A
“Mayoritas tersangka adalah laki-laki (94%),” tambah laporan itu.
Sebagian besar korban berusia antara 11 dan 15 tahun, tetapi banyak juga antara 3 dan 10 tahun. Anak termuda yang menderita pelecehan seksual di antara kasus-kasus yang dilihat oleh komisi itu baru berusia satu tahun.
Laporan tersebut menekankan trauma psikologis parah yang diderita anak-anak yang mengalami pelecehan seksual.
Komisi ini mendesak kasus pedofil diprioritaskan jaksa. Komisi merekomendasikan posisi khusus 'advokat anak' diperkenalkan untuk menangani mereka.
Polandia adalah negara mayoritas Katolik, dan gereja telah diganggu oleh tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pada 2019, tekanan publik memaksanya merilis laporan yang mengatakan telah mencatat hampir 400 kasus pastor menganiaya 625 anak sejak 1990.
Namun, nama-nama pelaku tetap dirahasiakan. Satu film dokumenter yang keluar pada tahun yang sama mengklaim para pastor pedofil tidak pernah dihukum karena dosa-dosa mereka, tetapi hanya dipindahkan ke paroki lain di mana mereka dapat melanjutkan perilaku kriminal mereka.
Sebagian besar korban berusia antara 11 dan 15 tahun, tetapi banyak juga antara 3 dan 10 tahun. Anak termuda yang menderita pelecehan seksual di antara kasus-kasus yang dilihat oleh komisi itu baru berusia satu tahun.
Laporan tersebut menekankan trauma psikologis parah yang diderita anak-anak yang mengalami pelecehan seksual.
Komisi ini mendesak kasus pedofil diprioritaskan jaksa. Komisi merekomendasikan posisi khusus 'advokat anak' diperkenalkan untuk menangani mereka.
Polandia adalah negara mayoritas Katolik, dan gereja telah diganggu oleh tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pada 2019, tekanan publik memaksanya merilis laporan yang mengatakan telah mencatat hampir 400 kasus pastor menganiaya 625 anak sejak 1990.
Namun, nama-nama pelaku tetap dirahasiakan. Satu film dokumenter yang keluar pada tahun yang sama mengklaim para pastor pedofil tidak pernah dihukum karena dosa-dosa mereka, tetapi hanya dipindahkan ke paroki lain di mana mereka dapat melanjutkan perilaku kriminal mereka.
(sya)