China Terapkan Sanksi pada Para Pejabat Amerika Serikat

Minggu, 25 Juli 2021 - 00:01 WIB
loading...
A A A
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China mengatakan, “Sanksi AS baru-baru ini dirancang untuk tanpa dasar menodai lingkungan bisnis Hong Kong dan sangat melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional."

Kemlu China akan menjatuhkan sanksi pada tujuh individu dan entitas AS termasuk Ross.

Sebagai menteri perdagangan di era mantan Presiden AS Donald Trump, Ross memperluas jumlah perusahaan yang tidak dapat berdagang dengan perusahaan Amerika Serikat tanpa lisensi sebelumnya, termasuk raksasa telekomunikasi China seperti Huawei dan ZTE.

Orang lain yang diberi sanksi oleh China termasuk Direktur Human Rights Watch China Sophie Richardson, Ketua Komisi Peninjauan Ekonomi dan Keamanan AS-China Carolyn Bartholomew, dan Adam King dari International Republican Institute.

Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan kepada wartawan bahwa AS "tidak terpengaruh" oleh pembalasan China.

"Tindakan ini adalah contoh terbaru tentang bagaimana Beijing menghukum warga negara, perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil sebagai cara untuk mengirim sinyal politik," ujar dia.

Hubungan antara Beijing dan Washington menjadi semakin tegang di era pemerintahan Trump. Mereka tetap bersitegang pada isu-isu termasuk asal-usul Covid-19, hak asasi manusia dan keamanan siber.

Akhir pekan ini, Sherman akan melakukan perjalanan ke China dalam upaya mengatasi hubungan yang memburuk. Ini akan menjadi kunjungan resmi pejabat paling senior di era Presiden AS Joe Biden.

Ross jadi mantan anggota terbaru pemerintahan Trump yang terkena sanksi oleh China.

Pada Januari, dia mengumumkan sanksi terhadap Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan 27 pejabat tinggi Trump lainnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)