Argentina Keluarkan Paspor Netral Gender: Bisa Pilih Pria, Wanita, atau X

Kamis, 22 Juli 2021 - 11:00 WIB
loading...
Argentina Keluarkan...
Seseorang memegang paspor Argentina di bandara Mexico City, Meksiko. Foto/REUTERS
A A A
BUENOS AIRES - Argentina akan mulai mengeluarkan paspor netral gender kepada warga negara non-biner atau yang tidak merasa sebagai pria atau wanita.

Langkah ini menjadikan Argentina sebagai negara Amerika Latin pertama yang menerapkan paspor netral gender.

Paspor akan menampilkan huruf 'X' sebagai pengganti deskriptor gender tradisional 'M' atau 'F'.

Baca juga: Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke Indonesia karena Pandemi COVID-19

Penerbitan paspor netral gender pertama diumumkan dalam dekrit oleh Presiden Argentina Alberto Fernandez pada Selasa, dengan pengumuman publik pada Rabu pagi (21/7) waktu setempat.

Baca juga: Suriah Tembak Jatuh 7 dari 8 Rudal Israel yang Diluncurkan dari Jet Tempur F-16

Undang-Undang Identitas Gender Argentina disahkan pada 2012, dan mengizinkan warga negara mengubah jenis kelamin mereka tanpa terlebih dahulu menjalani evaluasi psikiatri atau transisi fisik.

Baca juga: Jenderal Top AS: Setengah Wilayah Pusat Afghanistan Dikuasai Taliban

Kebijakan ini juga memungkinkan seseorang mengidentifikasi dirinya sebagai jenis kelamin ketiga non-biner, meskipun dokumen resmi seperti kartu identitas, paspor, dan formulir pajak masih mengharuskan mereka memilih antara pria dan wanita.

Menurut dekrit Presiden Fernandez, pilihan 'X' yang baru akan berarti, “Non-biner, tidak tentu, tidak ditentukan, tidak dipastikan, tidak diinformasikan, dirasakan sendiri, tidak diserahkan, atau makna lain yang dapat diidentifikasi oleh orang yang tidak merasa termasuk dalam binomial maskulin atau feminin.”

Argentina akan menjadi negara pertama di kawasan Amerika Latin yang mengeluarkan dokumen perjalanan netral gender, meskipun negara-negara lain di dunia telah melakukannya.

Beberapa negara bagian Amerika Serikat (AS) mengizinkan orang non-biner untuk mengidentifikasi sebagai "X" pada surat izin mengemudi atau bentuk kartu identitas lainnya.

Beberapa negara Eropa mencatat persentase kelahiran interseks yang langka sebagai kategori ketiga pada akta kelahiran.

Belanda mengeluarkan paspor netral gender pertamanya pada 2018 untuk seorang wanita yang lahir interseks, dibesarkan sebagai pria, dan akhirnya beralih ke wanita, tetapi masih diidentifikasi sebagai interseks.

Pakistan dan Nepal, bagaimanapun, telah mengakui jenis kelamin ketiga pada dokumen resmi mereka selama lebih dari satu dekade.

Pakistan mengeluarkan kartu identitas nasional untuk orang transgender, interseks dan kasim (khwaja sara) sejak 2009.

Nepal telah mengizinkan warga mengidentifikasi sebagai jenis kelamin "lain" pada identifikasi resmi sejak 2007.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Baru China Wajibkan...
Aturan Baru China Wajibkan Uskup dan Pastor Serahkan Paspor
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila, Pelajaran bagi Indonesia
10 Paspor Terkuat di...
10 Paspor Terkuat di Dunia pada 2026, Juaranya Tetangga Indonesia
Terungkap, Malaikat...
Terungkap, Malaikat Maut Nazi Hidup Nyaman Bertahun-tahun di Argentina
Kenapa Paspor Indonesia...
Kenapa Paspor Indonesia Lemah? Berikut 3 Alasannya
Mengapa Paspor Malaysia...
Mengapa Paspor Malaysia Jauh Lebih Kuat Dibanding Indonesia?
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Ayah dan Anak Diselamatkan...
Ayah dan Anak Diselamatkan Setelah 4 Hari Terkubur Reruntuhan Bangunan Pasca-gempa Venezuela
Iran Desak Militer Negara...
Iran Desak Militer Negara Barat Angkat Kaki dari Timur Tengah: Biang Masalah!
Rekomendasi
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Rusia dan Ukraina Makin...
Rusia dan Ukraina Makin Jauh dari Perdamaian, Apa Pemicunya?
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Infografis
3 Manfaat Pilates untuk...
3 Manfaat Pilates untuk Wanita, Bisa Mengatasi Sakit Pinggang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved