Rezim Kim Jong-un Ancam Eksekusi Warga Korut Pengguna Bahasa Gaul Korsel

Senin, 19 Juli 2021 - 14:06 WIB
loading...
A A A
Pada Desember lalu, negara komunis itu memperkenalkan undang-undang baru di mana siapa pun yang menonton atau memiliki hiburan dari Korea Selatan akan dikirim ke kamp kerja paksa selama 15 tahun.

Siapa pun yang tertangkap menyelundupkan video musik, pertunjukan, atau film ke negara komunis itu dapat menghadapi hukuman mati. Mereka yang berbicara, menulis, atau menyanyi dengan gaya Korea Selatan juga menghadapi dua tahun kerja paksa.

Menurut dokumen internal yang diselundupkan ke luar negeri oleh situs berita yang berbasis di Seoul, Daily NK, perubahan serius undang-undang itu ada di cakrawala dalam "kondisi mental" pemuda Korea Utara.

Itu terjadi setelah rezim Kim Jong-un melarang mullet dan skinny jeans.

Negara ini memperkenalkan 15 model potongan rambut yang disetujui, dan penduduknya tidak diperbolehkan menata rambut mereka dengan cara lain yang tidak termasuk dalam daftar.

T-shirt yang menampilkan slogan-slogan, serta tindik hidung dan bibir, juga telah dilarang di Korea Utara.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)