Kabul Desak Eropa Hentikan Deportasi Paksa Imigran Asal Afghanistan
loading...
A
A
A
KABUL - Afghanistan telah mendesak negara-negara Eropa untuk menghentikan deportasi paksa para migran Afghanistan, setidaknya selama tiga bulan ke depan. Desakan ini datang ketika Kabul tengah direpotkan oleh serangan sporadis dari Taliban.
Afghanistan menghadapi krisis ketika para pemberontak merebut wilayah di seluruh pedesaan, meregangkan pasukan pemerintah dan menyebabkan gelombang baru keluarga-keluarga terlantar. Semua itu diperumit dengan pandemi Covid-19.
“Meningkatnya kekerasan oleh kelompok teroris Taliban di negara ini dan penyebaran gelombang ketiga (Covid-19) telah menyebabkan banyak kerusuhan ekonomi dan sosial, menciptakan kekhawatiran dan tantangan bagi rakyat," kata Kementerian Pengungsi dan Repatriasi Afghanistan.
"Keputusan pemerintah menekankan bahwa negara tuan rumah harus menahan diri dari mendeportasi paksa pengungsi Afghanistan selama tiga bulan ke depan," sambungya.
Kementerian itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (12/7/2021) mengatakan bahwa adanya gelombang pengungsi yang kembali dari Eropa adalah sesuatu yang mengkhawatirkan.
Pada 2018 saja ada hampir 2,5 juta pengungsi yang terdaftar yang berasal dari Afghanistan. Di mana, menurut PBB ini adalah jumlahpengungsi terbesar kedua di dunia. Sebagian besar berada di negara tetangga Pakistan, diikuti oleh Iran dan Eropa.
Warga Afghanistan juga merupakan bagian yang cukup besar dari pencari suaka Uni Eropa (UE). Menurut badan statistik UE ada 44.190 aplikasi dari Afghanistan, dari total 416.600 aplikasi pencari suaka yang masuk pada tahun lalu.
Beberapa negara UE sendiri telah setuju untuk menawarkan suaka kepada warga Afghanistan yang bekerja dengan pasukan asing dan menghadapi risiko serangan balasan dari Taliban.
Afghanistan menghadapi krisis ketika para pemberontak merebut wilayah di seluruh pedesaan, meregangkan pasukan pemerintah dan menyebabkan gelombang baru keluarga-keluarga terlantar. Semua itu diperumit dengan pandemi Covid-19.
“Meningkatnya kekerasan oleh kelompok teroris Taliban di negara ini dan penyebaran gelombang ketiga (Covid-19) telah menyebabkan banyak kerusuhan ekonomi dan sosial, menciptakan kekhawatiran dan tantangan bagi rakyat," kata Kementerian Pengungsi dan Repatriasi Afghanistan.
"Keputusan pemerintah menekankan bahwa negara tuan rumah harus menahan diri dari mendeportasi paksa pengungsi Afghanistan selama tiga bulan ke depan," sambungya.
Kementerian itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (12/7/2021) mengatakan bahwa adanya gelombang pengungsi yang kembali dari Eropa adalah sesuatu yang mengkhawatirkan.
Pada 2018 saja ada hampir 2,5 juta pengungsi yang terdaftar yang berasal dari Afghanistan. Di mana, menurut PBB ini adalah jumlahpengungsi terbesar kedua di dunia. Sebagian besar berada di negara tetangga Pakistan, diikuti oleh Iran dan Eropa.
Warga Afghanistan juga merupakan bagian yang cukup besar dari pencari suaka Uni Eropa (UE). Menurut badan statistik UE ada 44.190 aplikasi dari Afghanistan, dari total 416.600 aplikasi pencari suaka yang masuk pada tahun lalu.
Beberapa negara UE sendiri telah setuju untuk menawarkan suaka kepada warga Afghanistan yang bekerja dengan pasukan asing dan menghadapi risiko serangan balasan dari Taliban.
(ian)