Diminta Hormati LGBT atau Tinggalkan UE, PM Hungaria Sebut Belanda Bermental Penjajah

Sabtu, 03 Juli 2021 - 04:21 WIB
loading...
Diminta Hormati LGBT...
Para demonstran berunjuk rasa di Budapest menentang PM Viktor Orban dan UU baru Hungaria yang dianggap anti-LGBT. Foto/REUTERS/Marton Monus
A A A
BUDAPEST - Perdana Menteri (PM) Hungaria Viktor Orban mengecam Belanda yang dia sebut bermental kolonial atau penjajah. Kecaman disampaikan setelah PM Belanda Mark Rutte meminta Budapest menghormati hak-hak LGBT atau meninggalkan Uni Eropa (UE).

Orban meminta balik Amsterdam untuk menjauh dari politik Hungaria setelah mengkritik langkah Budapest untuk mencegah penggambaran homoseksualitas kepada anak di bawah umur.

Baca juga: Sipir Wanita Ini Berhubungan Seks dengan Napi di Depan 11 Napi Lainnya

“Ini adalah pendekatan kolonial,” kata Orban yang ditujukan kepada PM Rutte. "Mereka tidak memikirkan apa yang bisa dan tidak bisa mereka katakan tentang negara lain dan hukum negara lain," katanya lagi seperti dikutip Russia Today,Jumat (2/7/2021).

Pekan lalu, Rutte, selama pertemuan puncak Uni Eropa, menantang Orban untuk meninggalkan blok Uni Eropa, mencatat bahwa kebijakan dan perspektif Budapest jelas tidak sejalan dengan blok Eropa tersebut.

"Hungaria tidak punya urusan lagi di Uni Eropa,” kata Rutte, menambahkan bahwa itu adalah niat UE untuk membuat Budapest bertekuk lutut pada hak-hak LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).

Komentar PM Belanda itu sebagai respons atas pengesahan undang-undang baru di Hungaria pada 15 Juni. Undang-undang tersebut sebenarnya berfokus pada peningkatan hukuman bagi terpidana paedofilia, tapi juga menetapkan bahwa homoseksualitas tidak dapat digambarkan atau dipromosikan kepada anak bawah 18 tahun.

Baca juga: AS Beri Kontrak Raytheon Rp29 Triliun Bikin Rudal Jelajah Nuklir

Orban mengeklaim bahwa undang-undang tersebut disalahpahami, dengan menyatakan: “Ini tidak bertentangan dengan homoseksualitas. Ini tentang hak anak-anak dan orangtua.”

Para pemimpin lain telah bergabung dengan kecaman terhadap Orban, tetapi telah berhenti menuntut Hungaria meninggalkan Uni Eropa.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan UE dapat menggunakan kekuatan yudisial yang tersedia untuk menghukum Hungaria tetapi mengatakan dia tidak ingin menggunakan Pasal 50, pasal yang mengatur prosedur keluarnya sebuah negara dari keanggotaan UE.

Orban telah lama berselisih dengan UE. Sebelumnya pada tahun 2021, dengan meningkatnya ketegangan, Budapest memilih untuk membawa Komisi Eropa ke pengadilan atas ketentuan yang menghubungkan akses ke dana Eropa dengan menegakkan supremasi hukum.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Sengaja Targetkan Anak-Anak...
Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina, Penyelidik PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Gempa Venezuela: Korban...
Gempa Venezuela: Korban Tewas Tembus 1.700 Orang, 5.000 Lainnya Luka
Rekomendasi
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Berita Terkini
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved