Menhan RI dan Prancis Teken Persetujuan Kerjasama Pertahanan
Selasa, 29 Juni 2021 - 19:42 WIB
loading...
Kerjasama itu diteken setelah Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Prancis, Florence Parly di Paris. Foto/KBRI Paris
A
A
A
PARIS - Menteri Pertahanan Indonesia , Prabowo Subianto menandatangani Persetujuan Kerja Sama Pertahanan (DCA) Indonesia-Prancis . Kerjasama itu diteken setelah Prabowo melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Prancis, Florence Parly di Paris.
Pembentukan DCA merupakan hasil dari pertemuan kedua menteri bulan Januari 2020. Setelah melalui perundingan cukup panjang, di tengah pandemi Covid-19, kedua menteri menyepakati teks DCA.
Dokumen initidak saja menjadi payung penguatan kerja sama pertahanan, tetapi juga memperkokoh kemitraan strategis kedua negara yang ditandatangani pada tahun 2011. Baca juga: Unhan: Kerja Sama Penelitian Ivermectin dengan PT Harsen Tunggu Persetujuan BPOM
“DCA menjadi payung penting bagi kerjasama pertahanan yang komprehensif antara Indonesia dan Prancis ke depan yang saling menguntungkan di berbagai bidang yang menjadi kepentingan kedua negara," ucap Prabowo, seperti dikutip dari siaran pers Kedutaan Besar Indonesia di Prancis yang diterima Sindonews pada Selasa (29/6/2021).
DCA memperluas cakupan kerja sama pertahanan Indonesia-Prancis. Beberapa bidang kerja sama yang akan menjadi fokus antara lain, pendidikan dan pelatihan militer, ilmu pengetahuan, dan teknologi di bidang industri pertahanan, kerja sama pasukan pemeliharaan perdamaian,pemberantasan terorisme, serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama.
Selain itu, DCA juga memuat kerja sama terkait bantuan kemanusiaan dan penanganan bencana seperti pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum mereda.
Melalui penandatanganan DCA, kedua negara juga berpeluang memaksimalkan potensi dan keunggulan masing-masing seperti pengembangan keamanan siber dan kerja sama alutsista untuk memajukan kapasitas industri pertahanan Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari global production chain produk alutsista.
Pembentukan DCA merupakan hasil dari pertemuan kedua menteri bulan Januari 2020. Setelah melalui perundingan cukup panjang, di tengah pandemi Covid-19, kedua menteri menyepakati teks DCA.
Dokumen initidak saja menjadi payung penguatan kerja sama pertahanan, tetapi juga memperkokoh kemitraan strategis kedua negara yang ditandatangani pada tahun 2011. Baca juga: Unhan: Kerja Sama Penelitian Ivermectin dengan PT Harsen Tunggu Persetujuan BPOM
“DCA menjadi payung penting bagi kerjasama pertahanan yang komprehensif antara Indonesia dan Prancis ke depan yang saling menguntungkan di berbagai bidang yang menjadi kepentingan kedua negara," ucap Prabowo, seperti dikutip dari siaran pers Kedutaan Besar Indonesia di Prancis yang diterima Sindonews pada Selasa (29/6/2021).
DCA memperluas cakupan kerja sama pertahanan Indonesia-Prancis. Beberapa bidang kerja sama yang akan menjadi fokus antara lain, pendidikan dan pelatihan militer, ilmu pengetahuan, dan teknologi di bidang industri pertahanan, kerja sama pasukan pemeliharaan perdamaian,pemberantasan terorisme, serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama.
Selain itu, DCA juga memuat kerja sama terkait bantuan kemanusiaan dan penanganan bencana seperti pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum mereda.
Melalui penandatanganan DCA, kedua negara juga berpeluang memaksimalkan potensi dan keunggulan masing-masing seperti pengembangan keamanan siber dan kerja sama alutsista untuk memajukan kapasitas industri pertahanan Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari global production chain produk alutsista.
Lihat Juga :