Arab Saudi Bebaskan 2 Aktivis Perempuan setelah Hampir 3 Tahun Dipenjara
loading...
A
A
A
RIYADH - Arab Saudi telah membebaskan dua aktivis perempuan terkemuka pembela hak asasi manusia (HAM). Keduanya dibebaskan setelah dipenjara hampir tiga tahun.
“Pembela hak asasi manusia Samar Badawi dan Nassima al-Sadah telah dibebaskan setelah berakhirnya hukuman terhadap mereka,” kata kelompok HAM, ALQST for Human Rights, dalam sebuah tweet pada hari Minggu (27/6/2021), seperti dikutip Al Jazeera.
Para aktivis itu ditangkap pada Agustus 2018 sebagai bagian dari tindakan keras pemerintah yang meluas terhadap perbedaan pendapat secara damai.
Sebagian besar dari mereka yang dipenjara—yang diperkirakan berjumlah puluhan orang—berkampanye untuk hak mengemudi dan mengakhiri sistem perwalian laki-laki di kerajaan, yang mengharuskan perempuan untuk mendapatkan persetujuan dari kerabat laki-laki untuk keputusan besar.
Badawi menerima International Women of Courage Award Amerika Serikat pada tahun 2012 karena menantang sistem perwalian, dan termasuk di antara wanita pertama yang menandatangani petisi yang meminta pemerintah untuk mengizinkan para perempuan mengemudi, memilih, dan mencalonkan diri dalam pemilu lokal.
Dia juga saudara perempuan Raif Badawi, seorang juru kampanye HAM terkemuka, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2014 atas tuduhan "menghina Islam" di blognya.
Al-Sadah, dari provinsi Qatif yang berpenduduk mayoritas Syiah, juga telah mengampanyekan hak mengemudi dan menghapuskan sistem perwalian. Dia adalah kandidat dalam pemilu lokal 2015, seorang perempuan yang mencalonkan diri dalam pemilu untuk pertama kalinya.
Namanya akhirnya dihapus oleh pihak berwenang dari daftar calon anggota dewan.
Beberapa aktivis hak-hak perempuan yang ditangkap pada 2018 termasuk Eman al-Nafjan, Loujain al-Hathloul, Aziza al-Yousef, Aisha al-Manea, Ibrahim Modeimigh dan Mohammed al-Rabea.
Meskipun pihak berwenang mencabut larangan mengemudi bagi perempuan yang telah berlangsung puluhan tahun, otoritas Arab Saudi membenarkan penangkapan tersebut dengan mengatakan para aktivis memiliki kontak yang mencurigakan dengan entitas asing dan menawarkan dukungan keuangan kepada "musuh di luar negeri".
“Pembela hak asasi manusia Samar Badawi dan Nassima al-Sadah telah dibebaskan setelah berakhirnya hukuman terhadap mereka,” kata kelompok HAM, ALQST for Human Rights, dalam sebuah tweet pada hari Minggu (27/6/2021), seperti dikutip Al Jazeera.
Para aktivis itu ditangkap pada Agustus 2018 sebagai bagian dari tindakan keras pemerintah yang meluas terhadap perbedaan pendapat secara damai.
Sebagian besar dari mereka yang dipenjara—yang diperkirakan berjumlah puluhan orang—berkampanye untuk hak mengemudi dan mengakhiri sistem perwalian laki-laki di kerajaan, yang mengharuskan perempuan untuk mendapatkan persetujuan dari kerabat laki-laki untuk keputusan besar.
Badawi menerima International Women of Courage Award Amerika Serikat pada tahun 2012 karena menantang sistem perwalian, dan termasuk di antara wanita pertama yang menandatangani petisi yang meminta pemerintah untuk mengizinkan para perempuan mengemudi, memilih, dan mencalonkan diri dalam pemilu lokal.
Dia juga saudara perempuan Raif Badawi, seorang juru kampanye HAM terkemuka, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2014 atas tuduhan "menghina Islam" di blognya.
Al-Sadah, dari provinsi Qatif yang berpenduduk mayoritas Syiah, juga telah mengampanyekan hak mengemudi dan menghapuskan sistem perwalian. Dia adalah kandidat dalam pemilu lokal 2015, seorang perempuan yang mencalonkan diri dalam pemilu untuk pertama kalinya.
Namanya akhirnya dihapus oleh pihak berwenang dari daftar calon anggota dewan.
Beberapa aktivis hak-hak perempuan yang ditangkap pada 2018 termasuk Eman al-Nafjan, Loujain al-Hathloul, Aziza al-Yousef, Aisha al-Manea, Ibrahim Modeimigh dan Mohammed al-Rabea.
Meskipun pihak berwenang mencabut larangan mengemudi bagi perempuan yang telah berlangsung puluhan tahun, otoritas Arab Saudi membenarkan penangkapan tersebut dengan mengatakan para aktivis memiliki kontak yang mencurigakan dengan entitas asing dan menawarkan dukungan keuangan kepada "musuh di luar negeri".
(min)