Eks Polisi Pembunuh George Floyd Divonis 22,5 Tahun Penjara

Sabtu, 26 Juni 2021 - 05:43 WIB
loading...
A A A
Pengacara Chauvin, Nelson, berpendapat bahwa negara tidak dapat membuktikan faktor-faktor yang memberatkan itu ada pada saat kematian Floyd dan mengutip pelanggaran juri, antara lain, sebagai alasan untuk tidak mengabulkannya.

Sebelumnya pada hari Jumat, Cahill membantah mosi oleh Nelson untuk sidang baru dan sidang untuk memeriksa klaim kesalahan juri.

Bereaksi terhadap hukuman itu, pengacara keluarga Floyd, Ben Crump, mencuit bahwa kalimat bersejarah membawa bangsa satu langkah lebih dekat ke penyembuhan.

Hukuman itu dijatuhkan hanya dua bulan setelah juri menyatakan dia bersalah atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan tingkat dua. Ketiga tuduhan itu berasal dari satu peristiwa yang sama di mana Chauvin berlutut dengan lututnya di leher Floyd selama lebih dari sembilan menit yang menjadi tontonan mengerikan. Chauvin tetap berada di penjara dengan keamanan maksimum sejak hukumannya.

Baca juga: Mantan Polisi Pembunuh George Floyd Dinyatakan Bersalah

Perselisihan itu terekam dalam rekaman ponsel dan memicu konflik yang meluas pada musim panas di Amerika Serikat (AS) antara polisi, pengunjuk rasa anti kebrutalan polisi, penjarah oportunistik, dan pembuat onar semi profesional di kedua sisi. Agitator bahkan mendirikan 'zona otonom' di kota-kota seperti Seattle, sementara kota-kota lain melihat pecahnya kekerasan datang dan pergi.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih kepada Warga Yordania atas Bantuan dalam Menargetkan Pasukan AS
Saling Gempur, Iran...
Saling Gempur, Iran Serang Target AS di Suriah, Yordania, dan Kuwait
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
AS Sempat Tunda Mengebom...
AS Sempat Tunda Mengebom Iran demi Nonton Final Piala Dunia
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-9 Beruntun usai Tentaranya Tewas Lagi Digempur Iran
Rupiah Tertekan Sore...
Rupiah Tertekan Sore Ini, Dolar AS Menguat Tembus Rp17.930
Ngeri, Mayat Korban...
Ngeri, Mayat Korban Kartel Digantung di Jembatan Meksiko Jelang Final Piala Dunia
Influencer Andrew-Tristan...
Influencer Andrew-Tristan Tate Ditangkap di AS terkait Dugaan Pemerkosaan dan Prostitusi
Rekomendasi
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Berita Terkini
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih kepada Warga Yordania atas Bantuan dalam Menargetkan Pasukan AS
30 Drone MQ-9 Reaper...
30 Drone MQ-9 Reaper AS Ditembak Jatuh oleh Militer Iran, Ini 4 Kelemahannya
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved