Eks Polisi Pembunuh George Floyd Divonis 22,5 Tahun Penjara

Sabtu, 26 Juni 2021 - 05:43 WIB
loading...
A A A
Pengacara Chauvin, Nelson, berpendapat bahwa negara tidak dapat membuktikan faktor-faktor yang memberatkan itu ada pada saat kematian Floyd dan mengutip pelanggaran juri, antara lain, sebagai alasan untuk tidak mengabulkannya.

Sebelumnya pada hari Jumat, Cahill membantah mosi oleh Nelson untuk sidang baru dan sidang untuk memeriksa klaim kesalahan juri.

Bereaksi terhadap hukuman itu, pengacara keluarga Floyd, Ben Crump, mencuit bahwa kalimat bersejarah membawa bangsa satu langkah lebih dekat ke penyembuhan.

Hukuman itu dijatuhkan hanya dua bulan setelah juri menyatakan dia bersalah atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan tingkat dua. Ketiga tuduhan itu berasal dari satu peristiwa yang sama di mana Chauvin berlutut dengan lututnya di leher Floyd selama lebih dari sembilan menit yang menjadi tontonan mengerikan. Chauvin tetap berada di penjara dengan keamanan maksimum sejak hukumannya.

Baca juga: Mantan Polisi Pembunuh George Floyd Dinyatakan Bersalah

Perselisihan itu terekam dalam rekaman ponsel dan memicu konflik yang meluas pada musim panas di Amerika Serikat (AS) antara polisi, pengunjuk rasa anti kebrutalan polisi, penjarah oportunistik, dan pembuat onar semi profesional di kedua sisi. Agitator bahkan mendirikan 'zona otonom' di kota-kota seperti Seattle, sementara kota-kota lain melihat pecahnya kekerasan datang dan pergi.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Toyota dan Nissan Sebut...
Toyota dan Nissan Sebut Mobil yang Diproduksi di AS Berkualitas Lebih Rendah dari Jepang
Gelombang Panas Dahsyat...
Gelombang Panas Dahsyat Landa Eropa, Picu Lebih dari 200 Kematian di Spanyol dan Prancis
Trump: Komunisme, Ancaman...
Trump: Komunisme, Ancaman Terbesar bagi AS
Rekomendasi
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Berita Terkini
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved