Eks Polisi Pembunuh George Floyd Divonis 22,5 Tahun Penjara

Sabtu, 26 Juni 2021 - 05:43 WIB
loading...
Eks Polisi Pembunuh George Floyd Divonis 22,5 Tahun Penjara
Mantan petugas polisi Minnesota Derek Chauvin divonis 22,5 tahun penjara atas pembunuhan George Floyd. Foto/AP
A A A
WASHINGTON - Mantan petugas polisi Minnesota Derek Chauvin, yang dihukum pada bulan April atas tiga tuduhan terkait pembunuhan pria kulit hitam berusia 46 tahun George Floyd , dijatuhi hukuman 22,5 tahun penjara dikurangi masa tahanan.

Mendorong hukuman seberat mungkin pada Jumat sore, jaksa Matthew Frank mengatakan kepada pengadilan Minneapolis bahwa ini bukan pembunuhan tidak disengaja tingkat dua yang khas. Sedangkan Pengacara Chauvin, Eric Nelson, mendesak agar keadilan tidak ditegakkan berdasarkan opini publik.



Sesuai dengan hukum Minnesota, Chauvin hanya dihukum atas kejahatannya yang paling serius, bukan ketiganya terkait dengan insiden yang sama.

Hakim Distrik Hennepin County Peter Cahill mengakui penderitaan yang dirasakan tidak hanya oleh Floyd sendiri, tetapi juga pada keluarga kedua pria itu dan Hennepin County yang lebih luas. Dia bersikeras dia tidak mendasarkan hukumannya pada opini publik, simpati, atau ledakan pengunjuk rasa yang sedang berlangsung dalam upaya untuk mengirim "pesan" apa pun.

"Tugas seorang hakim pengadilan pengadilan adalah untuk menerapkan hukum pada fakta-fakta tertentu dan untuk menangani kasus-kasus individu," katanya seperti dikutip dari Russia Today, Sabtu (26/6/2021).

Pengadilan mendengar pernyataan dampak korban dari anggota keluarga Floyd, termasuk saudara lelakinya Terrence Floyd yang berbicara langsung kepada Chauvin, bertanya: "Apa yang ada di kepala Anda ketika Anda berlutut di leher saudara laki-laki saya?"

Putri Floyd yang berusia tujuh tahun, Gianna, kemudian muncul melalui tautan video.

Pengadilan juga mendengar kesaksian dari ibu Chauvin, Carolyn Pawlenty, yang mengatakan sulit baginya untuk mendengar dan membaca bagaimana media, publik, dan penuntut menggambarkan putranya. Dia menggambarkan putranya sebagai pria baik, mengatakan dia telah mendedikasikan hidupnya untuk departemen kepolisian dan mendesak hukuman yang lebih ringan.

Chauvin sendiri kemudian menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Floyd, tetapi, mengutip masalah hukum lainnya, tidak membuat pernyataan lengkap.

Mantan perwira, yang dikeluarkan dari kepolisian satu hari setelah pembunuhan Floyd, biasanya akan menghadapi hukuman sekitar 12 setengah tahun penjara untuk kejahatan semacam itu, mengingat dia adalah pelanggar pertama kali. Namun, jaksa penuntut dalam kasus tersebut meminta hukuman yang lebih lama, karena faktor-faktor yang memberatkan, termasuk penyalahgunaan wewenang sebagai petugas dan fakta bahwa anak-anak hadir untuk menyaksikan kejahatan tersebut.

Salah satu dari mereka yang hadir adalah Darnella Frazier yang saat itu berusia 17 tahun, yang mengeluarkan ponselnya untuk merekam peristiwa tersebut. Rekaman itu kemudian menjadi barang penting bagi jaksa yang mengajukan kasus mereka terhadap mantan polisi.



Memutuskan faktor-faktor yang memberatkan pada bulan Mei, Cahill mengatakan Chauvin memperlakukan Floyd dengan kekejaman khusus dengan gagal memberikan bantuan medis. Memperhatikan sifat sesak napas yang berkepanjangan, Cahill merujuk bahwa Floyd telah memohon bahwa dia tidak bisa bernapas setidaknya 27 kali selama cobaan itu.

Pengacara Chauvin, Nelson, berpendapat bahwa negara tidak dapat membuktikan faktor-faktor yang memberatkan itu ada pada saat kematian Floyd dan mengutip pelanggaran juri, antara lain, sebagai alasan untuk tidak mengabulkannya.

Sebelumnya pada hari Jumat, Cahill membantah mosi oleh Nelson untuk sidang baru dan sidang untuk memeriksa klaim kesalahan juri.

Bereaksi terhadap hukuman itu, pengacara keluarga Floyd, Ben Crump, mencuit bahwa kalimat bersejarah membawa bangsa satu langkah lebih dekat ke penyembuhan.

Hukuman itu dijatuhkan hanya dua bulan setelah juri menyatakan dia bersalah atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan tingkat dua. Ketiga tuduhan itu berasal dari satu peristiwa yang sama di mana Chauvin berlutut dengan lututnya di leher Floyd selama lebih dari sembilan menit yang menjadi tontonan mengerikan. Chauvin tetap berada di penjara dengan keamanan maksimum sejak hukumannya.



Perselisihan itu terekam dalam rekaman ponsel dan memicu konflik yang meluas pada musim panas di Amerika Serikat (AS) antara polisi, pengunjuk rasa anti kebrutalan polisi, penjarah oportunistik, dan pembuat onar semi profesional di kedua sisi. Agitator bahkan mendirikan 'zona otonom' di kota-kota seperti Seattle, sementara kota-kota lain melihat pecahnya kekerasan datang dan pergi.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)