Eks Polisi Pembunuh George Floyd Divonis 22,5 Tahun Penjara
Sabtu, 26 Juni 2021 - 05:43 WIB
loading...
A
A
A
Putri Floyd yang berusia tujuh tahun, Gianna, kemudian muncul melalui tautan video.
Pengadilan juga mendengar kesaksian dari ibu Chauvin, Carolyn Pawlenty, yang mengatakan sulit baginya untuk mendengar dan membaca bagaimana media, publik, dan penuntut menggambarkan putranya. Dia menggambarkan putranya sebagai pria baik, mengatakan dia telah mendedikasikan hidupnya untuk departemen kepolisian dan mendesak hukuman yang lebih ringan.
Chauvin sendiri kemudian menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Floyd, tetapi, mengutip masalah hukum lainnya, tidak membuat pernyataan lengkap.
Mantan perwira, yang dikeluarkan dari kepolisian satu hari setelah pembunuhan Floyd, biasanya akan menghadapi hukuman sekitar 12 setengah tahun penjara untuk kejahatan semacam itu, mengingat dia adalah pelanggar pertama kali. Namun, jaksa penuntut dalam kasus tersebut meminta hukuman yang lebih lama, karena faktor-faktor yang memberatkan, termasuk penyalahgunaan wewenang sebagai petugas dan fakta bahwa anak-anak hadir untuk menyaksikan kejahatan tersebut.
Salah satu dari mereka yang hadir adalah Darnella Frazier yang saat itu berusia 17 tahun, yang mengeluarkan ponselnya untuk merekam peristiwa tersebut. Rekaman itu kemudian menjadi barang penting bagi jaksa yang mengajukan kasus mereka terhadap mantan polisi.
Baca juga: Remaja yang Merekam Pembunuhan George Floyd Dapat Hadiah Khusus dari Pulitzer
Memutuskan faktor-faktor yang memberatkan pada bulan Mei, Cahill mengatakan Chauvin memperlakukan Floyd dengan kekejaman khusus dengan gagal memberikan bantuan medis. Memperhatikan sifat sesak napas yang berkepanjangan, Cahill merujuk bahwa Floyd telah memohon bahwa dia tidak bisa bernapas setidaknya 27 kali selama cobaan itu.
Pengadilan juga mendengar kesaksian dari ibu Chauvin, Carolyn Pawlenty, yang mengatakan sulit baginya untuk mendengar dan membaca bagaimana media, publik, dan penuntut menggambarkan putranya. Dia menggambarkan putranya sebagai pria baik, mengatakan dia telah mendedikasikan hidupnya untuk departemen kepolisian dan mendesak hukuman yang lebih ringan.
Chauvin sendiri kemudian menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Floyd, tetapi, mengutip masalah hukum lainnya, tidak membuat pernyataan lengkap.
Mantan perwira, yang dikeluarkan dari kepolisian satu hari setelah pembunuhan Floyd, biasanya akan menghadapi hukuman sekitar 12 setengah tahun penjara untuk kejahatan semacam itu, mengingat dia adalah pelanggar pertama kali. Namun, jaksa penuntut dalam kasus tersebut meminta hukuman yang lebih lama, karena faktor-faktor yang memberatkan, termasuk penyalahgunaan wewenang sebagai petugas dan fakta bahwa anak-anak hadir untuk menyaksikan kejahatan tersebut.
Salah satu dari mereka yang hadir adalah Darnella Frazier yang saat itu berusia 17 tahun, yang mengeluarkan ponselnya untuk merekam peristiwa tersebut. Rekaman itu kemudian menjadi barang penting bagi jaksa yang mengajukan kasus mereka terhadap mantan polisi.
Baca juga: Remaja yang Merekam Pembunuhan George Floyd Dapat Hadiah Khusus dari Pulitzer
Memutuskan faktor-faktor yang memberatkan pada bulan Mei, Cahill mengatakan Chauvin memperlakukan Floyd dengan kekejaman khusus dengan gagal memberikan bantuan medis. Memperhatikan sifat sesak napas yang berkepanjangan, Cahill merujuk bahwa Floyd telah memohon bahwa dia tidak bisa bernapas setidaknya 27 kali selama cobaan itu.
Lihat Juga :