Eks Polisi Pembunuh George Floyd Divonis 22,5 Tahun Penjara

Sabtu, 26 Juni 2021 - 05:43 WIB
loading...
Eks Polisi Pembunuh...
Mantan petugas polisi Minnesota Derek Chauvin divonis 22,5 tahun penjara atas pembunuhan George Floyd. Foto/AP
A A A
WASHINGTON - Mantan petugas polisi Minnesota Derek Chauvin, yang dihukum pada bulan April atas tiga tuduhan terkait pembunuhan pria kulit hitam berusia 46 tahun George Floyd , dijatuhi hukuman 22,5 tahun penjara dikurangi masa tahanan.

Mendorong hukuman seberat mungkin pada Jumat sore, jaksa Matthew Frank mengatakan kepada pengadilan Minneapolis bahwa ini bukan pembunuhan tidak disengaja tingkat dua yang khas. Sedangkan Pengacara Chauvin, Eric Nelson, mendesak agar keadilan tidak ditegakkan berdasarkan opini publik.

Baca juga: Jaksa Tuntut Polisi Pembunuh George Floyd 30 Tahun Penjara

Sesuai dengan hukum Minnesota, Chauvin hanya dihukum atas kejahatannya yang paling serius, bukan ketiganya terkait dengan insiden yang sama.

Hakim Distrik Hennepin County Peter Cahill mengakui penderitaan yang dirasakan tidak hanya oleh Floyd sendiri, tetapi juga pada keluarga kedua pria itu dan Hennepin County yang lebih luas. Dia bersikeras dia tidak mendasarkan hukumannya pada opini publik, simpati, atau ledakan pengunjuk rasa yang sedang berlangsung dalam upaya untuk mengirim "pesan" apa pun.

"Tugas seorang hakim pengadilan pengadilan adalah untuk menerapkan hukum pada fakta-fakta tertentu dan untuk menangani kasus-kasus individu," katanya seperti dikutip dari Russia Today, Sabtu (26/6/2021).

Pengadilan mendengar pernyataan dampak korban dari anggota keluarga Floyd, termasuk saudara lelakinya Terrence Floyd yang berbicara langsung kepada Chauvin, bertanya: "Apa yang ada di kepala Anda ketika Anda berlutut di leher saudara laki-laki saya?"
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Toyota dan Nissan Sebut...
Toyota dan Nissan Sebut Mobil yang Diproduksi di AS Berkualitas Lebih Rendah dari Jepang
Ayah dan Anak Diselamatkan...
Ayah dan Anak Diselamatkan Setelah 4 Hari Terkubur Reruntuhan Bangunan Pasca-gempa Venezuela
Putin: Ukraina Minta...
Putin: Ukraina Minta Serangan ke Wilayah Lebih Dalam Dihentikan
Rekomendasi
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Nonton Jazz Gunung 2026...
Nonton Jazz Gunung 2026 Nggak Pake Mahal, Ada Diskon Tiket 40% Pakai BRImo!
Berita Terkini
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved