Ebrahim Raisi: Presiden Iran Pertama yang Menjabat di Bawah Sanksi AS

Minggu, 20 Juni 2021 - 08:10 WIB
loading...
Ebrahim Raisi: Presiden Iran Pertama yang Menjabat di Bawah Sanksi AS
Presiden Iran terpilih Ebrahim Raisi, jadi presiden pertama yang menjabat di bawah sanksi AS. Foto/CBC
A A A
TEHERAN - Ulama ultrakonservatif sekaligus kepala peradilan, Ebrahim Raisi (60), terpilih sebagai presiden baru Iran dalam pemilu yang digelar Jumat lalu. Ia akan menggantikan sosok reformis, Hassan Rouhani.

Raisi memenangkan pemilihan presiden dengan telak. Ia memenangkan 17,9 juta suara dari 28,9 juta suara yang diberikan selama pemilihan presiden .

Mantan kepala IRGC Mohsen Rezaei berada di urutan kedua dengan 3,4 suara diikuti oleh mantan bankir top Abdolnasser Hemmati dengan 2,4 juta dan mantan wakil ketua parlemen Ghazizadeh Hashemi dengan sekitar 1 juta suara.

Dia adalah salah satu dari tujuh kandidat - dua reformis dan lima konservatif - yang mendapat lampu hijau dari badan pemeriksaan pemilihan tertinggi negara itu, Dewan Wali, untuk maju dalam pemilihan.



Dikutip dari Anadolu, Minggu (20/6/2021), Raisi telah memegang beberapa jabatan penting dalam peradilan Iran sejak revolusi 1979, selain memimpin kompleks kuil Rezavi yang berpengaruh di timur laut provinsi Mashhad.

Dia menjabat sebagai wakil kepala Majelis Ahli, badan musyawarah tinggi yang diberdayakan untuk memilih Pemimpin Tertinggi Iran, sejak 2016.

Tetapi jabatan utamanya datang pada Maret 2019, ketika ia dipilih oleh Ali Khamenei untuk memimpin peradilan negara itu, menggantikan Sadeqh Amoli Larijani, yang pindah ke badan tinggi lainnya.

Dalam perannya sebagai kepala kehakiman, kedudukan dan pengaruh Raisi di kalangan konservatif negara itu tumbuh secara mencengangkan, terutama setelah ia memperketat "sekrup" pada pejabat pemerintah yang korup.

Saat mengkritik kinerja pemerintahan reformis yang dipimpin Hassan Rouhani selama debat presiden, Raisi mengatakan sejumlah besar kasus korupsi selama masa jabatannya sebagai kepala kehakiman terkait dengan cabang eksekutif.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)