PBB Siapkan Resolusi Embargo Senjata untuk Junta Myanmar
Jum'at, 18 Juni 2021 - 17:46 WIB
loading...
Majelis Umum PBB diperkirakan akan menyetujui resolusi yang meminta junta Myanmar memulihkan transisi demokrasi di negara itu. Foto/vnexplorer.net
A
A
A
NEW YORK - Majelis Umum PBB diperkirakan akan menyetujui resolusi yang meminta junta Myanmar memulihkan transisi demokrasi di negara itu. Tidak hanya itu, resolusi tersebut juga meminta semua negara untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar.
Rancangan resolusi itu juga mengutuk kekerasan mematikan oleh pasukan keamanan dan menyerukan junta untuk membebaskan tanpa syarat pemimpin sipil terguling Aung San Suu Kyi , Presiden Win Myint dan semua orang yang telah ditahan, didakwa, atau ditangkap secara sewenang-wenang.
Majelis yang beranggotakan 193 orang itu dijadwalkan untuk mempertimbangkan resolusi tersebut, yang memiliki lebih dari 50 sponsor bersama, pada Jumat (18/6/2021) sore waktu setempat. Para pendukung resolusi itu berharap resolusi itu akan disetujui secara konsensus untuk mengirim pesan kuat kepada junta Myanmar sikap oposisi global terhadap kudeta 1 Februari dan dukungan untuk kembalinya transisi demokrasi Myanmar, meskipun negara mana pun dapat meminta pemungutan suara.
Rancangan tersebut dihasilkan dari negosiasi oleh apa yang disebut Kelompok Inti termasuk Uni Eropa, banyak negara Barat dan 10 anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang dikenal sebagai ASEAN, yang mencakup Myanmar. Seorang diplomat PBB mengatakan ada kesepakatan dengan ASEAN untuk mencari konsensus, tetapi apa yang akan terjadi dengan anggota ASEAN jika ada pemungutan suara masih belum jelas.
Baca juga: Oposisi Myanmar Hilang Kepercayaan Terhadap ASEAN
Persetujuan resolusi tersebut akan menandai salah satu dari beberapa kali bahwa badan paling representatif PBB menyatakan dirinya menentang kudeta militer dan menyerukan embargo senjata.
Rancangan resolusi itu juga mengutuk kekerasan mematikan oleh pasukan keamanan dan menyerukan junta untuk membebaskan tanpa syarat pemimpin sipil terguling Aung San Suu Kyi , Presiden Win Myint dan semua orang yang telah ditahan, didakwa, atau ditangkap secara sewenang-wenang.
Majelis yang beranggotakan 193 orang itu dijadwalkan untuk mempertimbangkan resolusi tersebut, yang memiliki lebih dari 50 sponsor bersama, pada Jumat (18/6/2021) sore waktu setempat. Para pendukung resolusi itu berharap resolusi itu akan disetujui secara konsensus untuk mengirim pesan kuat kepada junta Myanmar sikap oposisi global terhadap kudeta 1 Februari dan dukungan untuk kembalinya transisi demokrasi Myanmar, meskipun negara mana pun dapat meminta pemungutan suara.
Rancangan tersebut dihasilkan dari negosiasi oleh apa yang disebut Kelompok Inti termasuk Uni Eropa, banyak negara Barat dan 10 anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang dikenal sebagai ASEAN, yang mencakup Myanmar. Seorang diplomat PBB mengatakan ada kesepakatan dengan ASEAN untuk mencari konsensus, tetapi apa yang akan terjadi dengan anggota ASEAN jika ada pemungutan suara masih belum jelas.
Baca juga: Oposisi Myanmar Hilang Kepercayaan Terhadap ASEAN
Persetujuan resolusi tersebut akan menandai salah satu dari beberapa kali bahwa badan paling representatif PBB menyatakan dirinya menentang kudeta militer dan menyerukan embargo senjata.
Lihat Juga :