PBB Siapkan Resolusi Embargo Senjata untuk Junta Myanmar

Jum'at, 18 Juni 2021 - 17:46 WIB
loading...
PBB Siapkan Resolusi Embargo Senjata untuk Junta Myanmar
Majelis Umum PBB diperkirakan akan menyetujui resolusi yang meminta junta Myanmar memulihkan transisi demokrasi di negara itu. Foto/vnexplorer.net
A A A
NEW YORK - Majelis Umum PBB diperkirakan akan menyetujui resolusi yang meminta junta Myanmar memulihkan transisi demokrasi di negara itu. Tidak hanya itu, resolusi tersebut juga meminta semua negara untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar.

Rancangan resolusi itu juga mengutuk kekerasan mematikan oleh pasukan keamanan dan menyerukan junta untuk membebaskan tanpa syarat pemimpin sipil terguling Aung San Suu Kyi , Presiden Win Myint dan semua orang yang telah ditahan, didakwa, atau ditangkap secara sewenang-wenang.

Majelis yang beranggotakan 193 orang itu dijadwalkan untuk mempertimbangkan resolusi tersebut, yang memiliki lebih dari 50 sponsor bersama, pada Jumat (18/6/2021) sore waktu setempat. Para pendukung resolusi itu berharap resolusi itu akan disetujui secara konsensus untuk mengirim pesan kuat kepada junta Myanmar sikap oposisi global terhadap kudeta 1 Februari dan dukungan untuk kembalinya transisi demokrasi Myanmar, meskipun negara mana pun dapat meminta pemungutan suara.

Rancangan tersebut dihasilkan dari negosiasi oleh apa yang disebut Kelompok Inti termasuk Uni Eropa, banyak negara Barat dan 10 anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang dikenal sebagai ASEAN, yang mencakup Myanmar. Seorang diplomat PBB mengatakan ada kesepakatan dengan ASEAN untuk mencari konsensus, tetapi apa yang akan terjadi dengan anggota ASEAN jika ada pemungutan suara masih belum jelas.



Persetujuan resolusi tersebut akan menandai salah satu dari beberapa kali bahwa badan paling representatif PBB menyatakan dirinya menentang kudeta militer dan menyerukan embargo senjata.

Duta Besar Kanada untuk PBB Bob Rae, anggota Kelompok Inti, mengatakan pada hari Kamis bahwa setiap orang telah bekerja keras untuk mencapai konsensus yang luas mengenai resolusi tersebut, dan diskusi masih berlangsung mengenai apakah itu akan disetujui melalui konsensus atau diajukan ke pemungutan suara.

“Saya pikir ini adalah pernyataan yang kuat dari Majelis Umum tentang penentangan kuat kami terhadap apa yang terjadi di Myanmar, dan keinginan kuat kami untuk beralih kembali ke proses pencapaian demokrasi di negara ini, hak-hak sipil dan ekonomi untuk semua orang termasuk Rohingya,” kata Rae tentang rancangan resolusi seperti dikutip dari AP.

Rancangan tersebut menyerukan angkatan bersenjata Myanmar untuk menghormati kehendak rakyat sebagaimana diungkapkan secara bebas oleh hasil pemilihan umum 8 November 2020. Resolusi juga mengatakan Parlemen harus diizinkan untuk bersidang dan angkatan bersenjata dan badan negara lainnya harus dibawa ke dalam pemerintah sipil inklusif yang mewakili kehendak rakyat.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)