Menteri Hong Kong Bela UU Keamanan Bentukan China
Senin, 25 Mei 2020 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, sebelumnya Penasihat Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS), Robert O'Brien mengatakan UU keamanan nasional China untuk Hong Kong dapat menyebabkan sanksi dari AS dan mengancam status Hong Kong sebagai pusat keuangan.
"Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong. Dan jika mereka melakukannya, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo kemungkinan tidak akan dapat menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dan jika itu terjadi akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China," ucap O'Brien.
O'Brien mengatakan, undang-undang itu akan mengakhiri otonomi kota yang dikuasai China dan akan berdampak buruk bagi ekonomi Hong Kong dan China. Dirinya mengatakan itu dapat membahayakan status khusus wilayah itu dalam undang-undang AS, yang telah membantunya mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan global.
"Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong. Dan jika mereka melakukannya, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo kemungkinan tidak akan dapat menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dan jika itu terjadi akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China," ucap O'Brien.
O'Brien mengatakan, undang-undang itu akan mengakhiri otonomi kota yang dikuasai China dan akan berdampak buruk bagi ekonomi Hong Kong dan China. Dirinya mengatakan itu dapat membahayakan status khusus wilayah itu dalam undang-undang AS, yang telah membantunya mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan global.
(esn)
Lihat Juga :