Perubahan Hukum, Arab Saudi Izinkan Wanita Hidup Sendiri Tanpa Wali Pria
Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:00 WIB
loading...
Beberapa mahasiswi berjalan di pameran kerja di Glowork Womens Career Fair, Riyadh, Arab Saudi pada 2 Oktober 2018. Foto/REUTERS
A
A
A
RIYADH - Arab Saudi membuat kebijakan sangat penting dengan mengizinkan wanita yang belum menikah, bercerai atau janda untuk hidup sendiri tanpa persetujuan dari kerabat dekat laki-laki yang biasanya jadi wali mereka, atau wali menurut hukum Islam.
Otoritas kehakiman di Kerajaan Arab Saudi telah menghapus Paragraf B pasal 169 Hukum Acara di Pengadilan Syariah.
Amandemen tersebut akan memungkinkan wanita lajang untuk tinggal di tempat mereka sendiri secara terpisah tanpa wali.
Baca juga: Penggalian Mesir Kuno Ungkap Firaun Ramses III Pernah Singgah di Arab Saudi
"Seorang wanita dewasa memiliki hak untuk memilih tempat tinggal," ungkap hukum yang diamandemen.
Baca juga: Kapal Perang Iran Lintasi Atlantik, Kepala Pentagon Sangat Prihatin
"Wali seorang wanita hanya dapat melaporkannya jika dia memiliki bukti bahwa wanita itu telah melakukan kejahatan," papar hukum baru itu.
Otoritas kehakiman di Kerajaan Arab Saudi telah menghapus Paragraf B pasal 169 Hukum Acara di Pengadilan Syariah.
Amandemen tersebut akan memungkinkan wanita lajang untuk tinggal di tempat mereka sendiri secara terpisah tanpa wali.
Baca juga: Penggalian Mesir Kuno Ungkap Firaun Ramses III Pernah Singgah di Arab Saudi
"Seorang wanita dewasa memiliki hak untuk memilih tempat tinggal," ungkap hukum yang diamandemen.
Baca juga: Kapal Perang Iran Lintasi Atlantik, Kepala Pentagon Sangat Prihatin
"Wali seorang wanita hanya dapat melaporkannya jika dia memiliki bukti bahwa wanita itu telah melakukan kejahatan," papar hukum baru itu.
Lihat Juga :