Perubahan Hukum, Arab Saudi Izinkan Wanita Hidup Sendiri Tanpa Wali Pria
Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
Awal tahun ini, Arab Saudi mengizinkan wanita berusia 18 tahun ke atas untuk mengubah nama mereka di kartu identitas mereka tanpa izin wali mereka.
Pihak berwenang juga mencabut pembatasan perjalanan pada wanita Saudi pada 2019, di mana wanita di atas usia 21 tahun diizinkan mengajukan paspor dan bepergian dengan bebas.
Tahun sebelumnya, wanita Saudi diizinkan mengemudi, mengakhiri larangan kontroversial selama beberapa dekade.
Perkembangan hukum ini adalah bagian dari apa yang disebut Visi 2030 negara itu, inisiatif oleh Putra Mahkota Mohammed Bin Salman yang bertujuan mendiversifikasi ekonomi dan mengarahkan Kerajaan menuju "bentuk Islam yang lebih moderat".
Namun, menurut laporan Human Rights Watch 2016, pemerintah Arab Saudi harus menerapkan reformasi secara bertahap karena masih dipengaruhi interpretasi ketat para ulama konservatif yang berpengaruh terhadap penerapan hukum Islam di sana.
Pihak berwenang juga mencabut pembatasan perjalanan pada wanita Saudi pada 2019, di mana wanita di atas usia 21 tahun diizinkan mengajukan paspor dan bepergian dengan bebas.
Tahun sebelumnya, wanita Saudi diizinkan mengemudi, mengakhiri larangan kontroversial selama beberapa dekade.
Perkembangan hukum ini adalah bagian dari apa yang disebut Visi 2030 negara itu, inisiatif oleh Putra Mahkota Mohammed Bin Salman yang bertujuan mendiversifikasi ekonomi dan mengarahkan Kerajaan menuju "bentuk Islam yang lebih moderat".
Namun, menurut laporan Human Rights Watch 2016, pemerintah Arab Saudi harus menerapkan reformasi secara bertahap karena masih dipengaruhi interpretasi ketat para ulama konservatif yang berpengaruh terhadap penerapan hukum Islam di sana.
(sya)
Lihat Juga :