Visa Ekspatriat di Negara-negara dalam Larangan Perjalanan Arab Saudi Diperpanjang hingga 31 Juli
Rabu, 09 Juni 2021 - 06:05 WIB
loading...
Petugas imigrasi memeriksa pelancong di bandara Arab Saudi. Foto/saudi gazette
A
A
A
RIYADH - Validitas iqama (izin tinggal), visa keluar dan masuk kembali ke Arab Saudi , serta visa kunjungan ekspatriat, yang saat ini terdampar di negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan, akan diperpanjang hingga 31 Juli 2021 tanpa biaya.
Kebijakan itu dilaporkan Saudi Press Agensi pada Selasa (9/6).
Perpanjangan gratis masa berlaku iqama dan visa yang diberikan Kementerian Keuangan atas arahan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman adalah bagian dari upaya berkelanjutan yang diambil pemerintah untuk memastikan keselamatan warga dan penduduk dan untuk mengurangi dampak ekonomi dan keuangan pada mereka.
Baca juga: 800 Penjahat di Dunia Ditangkap Gara-gara ‘Terjerat’ Aplikasi Chat Buatan FBI
Menurut SPA, Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) telah mengkonfirmasi perpanjangan akan dilakukan secara otomatis bekerja sama dengan Pusat Informasi Nasional.
Baca juga: Minggu, ‘Hidup atau Mati’ Rezim Netanyahu Dipastikan dalam Voting Parlemen
Atas arahan Raja Salman, Direktorat Jenderal Paspor pada Selasa memperpanjang visa keluar dan masuk kembali ekspatriat yang terdampar di luar negeri hingga 7 Juli tanpa memungut biaya apa pun.
Baca juga: Misteri Perwira Intelijen Israel Tewas di Penjara, Publik Bertanya-tanya
Perpanjangan itu berlaku untuk penduduk dari negara-negara yang masuk dalam daftar merah yang saat ini menghadapi larangan bepergian karena pandemi penyakit virus corona (COVID-19).
Kebijakan itu dilaporkan Saudi Press Agensi pada Selasa (9/6).
Perpanjangan gratis masa berlaku iqama dan visa yang diberikan Kementerian Keuangan atas arahan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman adalah bagian dari upaya berkelanjutan yang diambil pemerintah untuk memastikan keselamatan warga dan penduduk dan untuk mengurangi dampak ekonomi dan keuangan pada mereka.
Baca juga: 800 Penjahat di Dunia Ditangkap Gara-gara ‘Terjerat’ Aplikasi Chat Buatan FBI
Menurut SPA, Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) telah mengkonfirmasi perpanjangan akan dilakukan secara otomatis bekerja sama dengan Pusat Informasi Nasional.
Baca juga: Minggu, ‘Hidup atau Mati’ Rezim Netanyahu Dipastikan dalam Voting Parlemen
Atas arahan Raja Salman, Direktorat Jenderal Paspor pada Selasa memperpanjang visa keluar dan masuk kembali ekspatriat yang terdampar di luar negeri hingga 7 Juli tanpa memungut biaya apa pun.
Baca juga: Misteri Perwira Intelijen Israel Tewas di Penjara, Publik Bertanya-tanya
Perpanjangan itu berlaku untuk penduduk dari negara-negara yang masuk dalam daftar merah yang saat ini menghadapi larangan bepergian karena pandemi penyakit virus corona (COVID-19).
Lihat Juga :