Pengadilan PBB Tolak Banding Kasus Genosida Mladic ‘Penjagal Bosnia’

Rabu, 09 Juni 2021 - 03:08 WIB
loading...
Pengadilan PBB Tolak...
Ratko Mladic berada di pengadilan untuk mendengarkan keputusan dalam sidang bandingnya pada Selasa (8/6). Foto/bbc/pbb
A A A
DEN HAAG - Mantan komandan Serbia Bosnia Ratko Mladic kalah dalam pengadilan bandingnya terhadap vonis hukuman 2017 untuk genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pengadilan PBB menguatkan vonis penjara seumur hidup atas perannya dalam pembunuhan sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia (Bosniak) di Srebrenica pada 1995.

Pembantaian yang terjadi di daerah kantong yang seharusnya berada di bawah perlindungan PBB itu adalah kekejaman terburuk di Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

Baca juga: Vonis Akhir 'Jagal Bosnia' Pembantai Ribuan Muslim Dijatuhkan Hari Ini

Belum jelas di mana Mladic akan menjalani sisa hukumannya.

Baca juga: 800 Penjahat di Dunia Ditangkap Gara-gara ‘Terjerat’ Aplikasi Chat Buatan FBI

Panel banding lima orang menemukan Mladic telah gagal memberikan bukti untuk membatalkan vonis sebelumnya terhadapnya, meskipun hakim ketua tidak setuju pada hampir semua hal.

Baca juga: Minggu, ‘Hidup atau Mati’ Rezim Netanyahu Dipastikan dalam Voting Parlemen

Namun, Sidang Banding juga menolak banding yang diajukan jaksa penuntut, yang telah meminta hukuman kedua terhadap Mladic atas kejahatan yang dilakukan terhadap Muslim Bosnia dan Kroasia Bosnia di beberapa daerah lain selama perang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Para Turis Israel Dipukuli...
Para Turis Israel Dipukuli di Montenegro, Diteriaki 'Pelaku Genosida Gaza'
Drone Israel Serang...
Drone Israel Serang Acara Pemakaman di Gaza Tengah, 8 Orang Tewas, 20 Warga Terluka
Israel Akui Hamas Pertahankan...
Israel Akui Hamas Pertahankan Sebagian Besar Kekuatan Militernya Meskipun Perang
Maroko Tandatangani...
Maroko Tandatangani Perjanjian dengan Dewan Perdamaian untuk Gabung Pasukan Internasional Gaza
Setelah Warga Palestina...
Setelah Warga Palestina Diusir, Israel Robohkan Sekolah di Dusun Tepi Barat
Rencana Volkswagen Buat...
Rencana Volkswagen Buat Rudal dengan Rafael Israel Dihalangi Para Investor Qatar
Amerika Serikat Lolos...
Amerika Serikat Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Tantang Belgia Usai Tekuk Bosnia
Profil Andy Burnham,...
Profil Andy Burnham, PM Baru Inggris
Iran Bombardir Kompleks...
Iran Bombardir Kompleks Pasukan AS di Yordania, Klaim Tewaskan Banyak Personel
Rekomendasi
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Berita Terkini
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved