Nigeria Larang Twitter Setelah Hapus Tweet Presiden Buhari

Sabtu, 05 Juni 2021 - 09:04 WIB
loading...
Nigeria Larang Twitter Setelah Hapus Tweet Presiden Buhari
Nigeria melarang Twitter setelah menghapus tweet Presiden Buhari. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
LAGOS - Pemerintah Nigeria mengatakan telah "menangguhkan tanpa batas waktu" operasional Twitter di negara itu. Demikian pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Informasi dan Kebudayaan Nigeria dalam sebuah pernyataan.

"Pemerintah Federal telah menangguhkan, tanpa batas waktu, operasi layanan microblogging dan jejaring sosial, Twitter, di Nigeria," bunyi pengumuman itu seperti dikutip dari CNN, Sabtu (5/6/2021).

Pernyataan itu, yang diposting di akun Twitter resmi kementerian pada Jumat malam, menuduh perusahaan media sosial asal Amerika itu mengizinkan platformnya digunakan untuk kegiatan yang mampu merusak keberadaan perusahaan Nigeria.



Penangguhan itu terjadi dua hari setelah Twitter menghapus tweet oleh Presiden Muhammadu Buhari yang secara luas dianggap ofensif.

Dalam tweet pada hari Selasa, pemimpin Nigeria mengancam akan berurusan dengan orang-orang di tenggara negara itu, yang dia tuduh atas serangan terhadap infrastruktur publik di wilayah tersebut secara terus-terusan.

"Banyak dari mereka yang berperilaku buruk saat ini terlalu muda untuk menyadari kehancuran dan hilangnya nyawa yang terjadi selama Perang Saudara Nigeria. Kami yang berada di medan perang selama 30 bulan, yang menjalani perang, akan memperlakukan mereka dalam bahasa yang mereka mengerti," tulis Buhari dalam tweet yang sekarang dihapus.



Buhari merujuk pada perang brutal dua tahun Nigeria-Biafra, yang menewaskan sekitar satu hingga tiga juta orang, sebagian besar dari suku Igbo di bagian timur negara itu antara 1967-1970.

Tweet itu dihapus pada hari Rabu setelah banyak orang di Nigeria menandainya ke Twitter.

Menteri Informasi Nigeria, Lai Mohammed, mengkritik tindakan Twitter dan menuduh raksasa media sosial itu melakukan "standar ganda".
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)