Putin Tandatangani UU yang Melarang Ekstremis Ikut Pemilu Rusia

Sabtu, 05 Juni 2021 - 00:00 WIB
loading...
Putin Tandatangani UU yang Melarang Ekstremis Ikut Pemilu Rusia
Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto/REUTERS/File Photo
A A A
MOSKOW - Presiden Vladimir Putin pada Jumat (4/6/2021) menandatangani undang-undang (UU) yang melarang staf, anggota dan sponsor kelompok ekstremis untuk mencalonkan diri dalam pemilu parlemen Rusia .

Langkah orang nomor satu Rusiaini dicurigai sebagai upaya untuk melarang kritikus Kremlin yang dipenjara, Alexei Navalny, mencalonkan diri dalam pemilu. Sebab, pengadilan Rusia saat ini sedang mempertimbangkan untuk menetapkan jaringan politik Navalny sebagai organisasi ekstremis dan putusan pengadilan akan keluar paling cepat pekan depan.



Portal informasi hukum Rusia menunjukkan Putin telah menandatangani undang-undang tersebut hari Jumat.

Para kritikus mengecam undang-undang tersebut sebagai yang terbaru dari serangkaian langkah untuk menindak oposisi Rusia menjelang pemilu yang akan diadakan pada bulan September untuk pemilihan anggota majelis rendah atau Duma Negara Rusia.

Rancangan Undang-Undang itu sebelumnya telah disetujui oleh majelis tinggi atau Dewan Federal Rusia awal pekan ini.

UU itu tidak hanya akan memengaruhi anggota senior dan aktivis tim Navalny, tetapi juga puluhan ribu orang Rusia yang mendukung pekerjaannya dengan sumbangan.

Pemimpin kelompok tersebut tidak akan dapat mencalonkan diri dalam pemilihan parlemen selama lima tahun, sementara anggota dan mereka yang membantu membiayai pekerjaan mereka akan dilarang mencalonkan diri selama tiga tahun.



Navalny, kritikus dalam negeri Putin yang paling menonjol, nyaris tidak selamat dari serangan racun yang hampir fatal dengan agen saraf yang dirancang Soviet musim panas lalu yang ia tuduhkan pada Kremlin.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)