Vonis Mati Pasangan Non-Muslim Pakistan yang Dituduh Menghina Nabi Muhammad Dibatalkan

Jum'at, 04 Juni 2021 - 03:14 WIB
loading...
Vonis Mati Pasangan...
Shafqat Emmanuel dan Shagufta Kausar, pasangan non-Muslim di Pakistan yang dibatalkan vonis matinya terkait kasus penistaan agama. Foto/Keluarga Shafqat Emmanuel via BBC
A A A
LAHORE - Pengadilan Tinggi Lahore, Pakistan , pada hari Kamis membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan terhadap pasangan non-Muslim dalam kasus penistaan agama. Pasangan Kristen tersebut sebelumnya divonis mati oleh pengadilan yang lebih rendah atas tuduhan mengirim pesan teks yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Pengadilan Tinggi Lahore membebaskan mereka karena kurangnya bukti. Meski vonis mati telah dibatalkan, pasangan itu sudah tujuh tahun menjalani hukuman penjara, yakni sejak 2014.

Baca juga: Di Terowongan Ini Brigade Al-Qassam Baca Al-Qur'an Sambil Siapkan Rudal Hadapi Israel

Shafqat Emmanuel, seorang penjaga di sebuah pabrik, dan istrinya, Shagufta Kausar, dituduh mengirim pesan teks yang menghina Nabi Muhammad SAW kepada pria bernama Khalid Maqsood. Tak jelas, bunyi pesan teks seperti apa yang membuat pasangan itu dituduh menghina Nabi.

Pengacara pasangan itu, Saif-ul-Malook, mengatakan kepada Reuters bahwa Pengadilan Tinggi Lahore telah membebaskan pasangan itu dalam kasus yang terjadi di pusat kota Toba Tek Singh.

Menurutnya, perintah rinci dari pengadilan diharapkan keluar dalam dua hari ke depan.

Pengacara penuntut, Ghulam Mustafa Chaudhry, mengatakan kepada Reuters bahwa penuntut akan menggunakan semua upaya hukum yang tersedia untuk menanggapi putusan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Menelusuri Jejak Kehidupan...
Menelusuri Jejak Kehidupan Rasulullah di Museum Biografi Nabi Muhammad di Makkah
Dampak Kunjungan Trump,...
Dampak Kunjungan Trump, China Perketat Pembatasan Aktivis dan Pengawasan Domestik
Perjanjian Damai dengan...
Perjanjian Damai dengan Iran Terancam Batal gegara Israel, Begini Tanggapan AS
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Berita Terkini
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Infografis
Perbandingan Jumlah...
Perbandingan Jumlah Muslim antara India, Pakistan, dan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved