Vonis Mati Pasangan Non-Muslim Pakistan yang Dituduh Menghina Nabi Muhammad Dibatalkan

Jum'at, 04 Juni 2021 - 03:14 WIB
loading...
Vonis Mati Pasangan...
Shafqat Emmanuel dan Shagufta Kausar, pasangan non-Muslim di Pakistan yang dibatalkan vonis matinya terkait kasus penistaan agama. Foto/Keluarga Shafqat Emmanuel via BBC
A A A
LAHORE - Pengadilan Tinggi Lahore, Pakistan , pada hari Kamis membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan terhadap pasangan non-Muslim dalam kasus penistaan agama. Pasangan Kristen tersebut sebelumnya divonis mati oleh pengadilan yang lebih rendah atas tuduhan mengirim pesan teks yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Pengadilan Tinggi Lahore membebaskan mereka karena kurangnya bukti. Meski vonis mati telah dibatalkan, pasangan itu sudah tujuh tahun menjalani hukuman penjara, yakni sejak 2014.

Baca juga: Di Terowongan Ini Brigade Al-Qassam Baca Al-Qur'an Sambil Siapkan Rudal Hadapi Israel

Shafqat Emmanuel, seorang penjaga di sebuah pabrik, dan istrinya, Shagufta Kausar, dituduh mengirim pesan teks yang menghina Nabi Muhammad SAW kepada pria bernama Khalid Maqsood. Tak jelas, bunyi pesan teks seperti apa yang membuat pasangan itu dituduh menghina Nabi.

Pengacara pasangan itu, Saif-ul-Malook, mengatakan kepada Reuters bahwa Pengadilan Tinggi Lahore telah membebaskan pasangan itu dalam kasus yang terjadi di pusat kota Toba Tek Singh.

Menurutnya, perintah rinci dari pengadilan diharapkan keluar dalam dua hari ke depan.

Pengacara penuntut, Ghulam Mustafa Chaudhry, mengatakan kepada Reuters bahwa penuntut akan menggunakan semua upaya hukum yang tersedia untuk menanggapi putusan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bicara dengan Presiden...
Bicara dengan Presiden Iran, PM Pakistan Desak AS dan Iran Komitmen pada Pakta Perdamaian
Nasib Apes Pesawat Boeing...
Nasib Apes Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Ditemukan Jadi Puing-puing di Laut Arab
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Didatangi Jutaan Pelayat,...
Didatangi Jutaan Pelayat, Ini Latar Belakang Ali Khamenei sebagai Keturunan Nabi Muhammad SAW
Usai Zionis Hancurkan...
Usai Zionis Hancurkan Patung Yesus, Netanyahu Klaim Desa Kristen Lebanon Minta Dicaplok Israel agar Dilindungi
China Diduga Berupaya...
China Diduga Berupaya Perluas Ekspansi Senjata ke Timur Tengah via Pakistan
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Heboh! Polisi Geledah...
Heboh! Polisi Geledah Rumah Eks Wamen, 375 Kg Emas Batangan Ditemukan
Serangan AS Nyaris Hantam...
Serangan AS Nyaris Hantam Rumah Sakit Kanker Anak, Iran: Barbar!
Rekomendasi
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
FIFA Selidiki Spanduk...
FIFA Selidiki Spanduk Kontroversial Argentina soal Kepulauan Falkland
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Berita Terkini
Media China Gambarkan...
Media China Gambarkan Orang Filipina sebagai Monyet, Manila Marah
Wapres AS JD Vance:...
Wapres AS JD Vance: Epstein Terhubung dengan Level Tertinggi CIA dan Mossad
AS Mengebom Bandara...
AS Mengebom Bandara dan Jembatan Iran, Teheran: Seluruh Wilayah Timur Tengah Tanggung Akibatnya!
AS Lanjutkan Bombardir...
AS Lanjutkan Bombardir Iran 6 Hari Beruntun, Serang Bandara dan Jembatan
Iran Kritik Oman soal...
Iran Kritik Oman soal Pengumuman Koridor Pelayaran Selatan di Selat Hormuz
Israel Akui Hamas Pertahankan...
Israel Akui Hamas Pertahankan Sebagian Besar Kekuatan Militernya Meskipun Perang
Infografis
Pakistan Kembangkan...
Pakistan Kembangkan Rudal yang Bisa Menyerang hingga AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved