Vatikan Perberat Hukuman untuk Para Pelaku Pelecehan Seksual

Rabu, 02 Juni 2021 - 07:08 WIB
loading...
A A A
Monsinyur Filippo Iannone, yang memimpin departemen Vatikan yang mengawasi perubahan tersebut, mengatakan telah terjadi "iklim kelambanan yang berlebihan dalam penafsiran hukum pidana", di mana belas kasihan kadang-kadang diletakkan di depan keadilan.

Perubahan tersebut disebut dengan judul baru "pelanggaran terhadap kehidupan, martabat dan kebebasan manusia," yang menggantikan "kejahatan terhadap kewajiban khusus" yang sebelumnya tidak jelas.

Hukum baru itu tidak menjelaskan pelanggaran seksual terhadap anak di bawah umur, tetapi masih mengacu pada pelanggaran terhadap perintah keenam, yang melarang perzinahan.

Para advokat telah lama menuntut Gereja menghapus rujukan pada perintah keenam, dan mendefinisikan pelecehan sebagai kejahatan terhadap anak-anak daripada pelanggaran selibat pastor.

"Menggambarkan pelecehan seksual anak sebagai kejahatan kanonik 'perzinahan' adalah salah dan meminimalkan sifat kriminal pelecehan yang dilakukan pada korban anak. Kejahatan kanonik yang berkaitan dengan pelecehan seksual anak harus secara jelas diidentifikasi sebagai kejahatan terhadap anak," ungkap laporan 2020 tentang pelecehan seksual anak, disponsori pemerintah Inggris.

Paus Fransiskus telah bekerja untuk mengatasi berbagai tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan para pastor Katolik sejak dia menjadi paus pada 2013.

Dia memimpin pertemuan puncak tentang pelecehan seksual oleh para pastor pada 2019, dan mencabut aturan kontroversial "kerahasiaan kepausan" dalam upaya meningkatkan transparansi.

Gereja sebelumnya menutupi berbagai kasus pelecehan seksual dalam kerahasiaan, yang dikatakan sebagai upaya melindungi privasi korban dan reputasi terdakwa.

Pengkritik mengatakan beberapa pejabat Gereja menyalahgunakan aturan itu untuk menghindari kerja sama dengan polisi dalam kasus pelecehan.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Investigasi Media: Gereja...
Investigasi Media: Gereja Katolik Spanyol Dilanda Pedofil, 3.084 Orang Jadi Korban
Paus Leo Sebut Perang...
Paus Leo Sebut Perang di Timur Tengah sebagai Skandal, Desak Gencatan Senjata Segera
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Serangan Rusia Tewaskan...
Serangan Rusia Tewaskan 9 Orang di Ukraina, Katedral Bersejarah Kyiv Terbakar
Putin Akui Ekonomi Rusia...
Putin Akui Ekonomi Rusia Hancur akibat Serangan Ukraina: Tapi Kami Cepat Pulih
Rekomendasi
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Berita Terkini
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Bagaimana Perdamaian...
Bagaimana Perdamaian Iran dan AS Membentuk Arsitektur Timur Tengah yang Baru?
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Dunia Sambut Positif...
Dunia Sambut Positif Perdamaian AS dan Iran, Hanya Israel yang Marah
Perdamaian Segera Terwujud,...
Perdamaian Segera Terwujud, Militer Iran: Keinginan Rakyat Sudah Dipaksakan kepada Musuh
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved