Vatikan Perberat Hukuman untuk Para Pelaku Pelecehan Seksual

Rabu, 02 Juni 2021 - 07:08 WIB
loading...
A A A
Kode baru tersebut menggantikan perubahan besar terakhir yang dibuat Paus Yohanes Paulus II pada 1983. Kode ini dirancang untuk memiliki bahasa yang lebih jelas dan lebih spesifik, dan menyatakan bahwa para uskup harus mengambil tindakan ketika ada keluhan.

Aturan baru mulai berlaku pada 8 Desember. Hukum baru itu juga melarang penahbisan perempuan, mencatat pengakuan dan melakukan penipuan.

Apa saja perubahannya? Hukum Vatikan sekarang juga mengakui orang dewasa maupun anak-anak dapat menjadi korban oleh para pastor yang menyalahgunakan otoritas mereka.

Sebelumnya, Gereja percaya bahwa orang dewasa dapat memberikan atau menarik persetujuan karena usia mereka, dan tidak memperhitungkan bahwa orang dewasa juga dapat menjadi korban, terutama jika ada ketidakseimbangan kekuatan.

Kode tersebut mengatakan seorang pastor dapat kehilangan posisinya jika mereka menggunakan "pemaksaan, ancaman atau penyalahgunaan wewenangnya" untuk melakukan tindakan seksual.

Untuk pertama kalinya, orang awam yang bekerja di dalam sistem Gereja, seperti administrator, juga dapat menghadapi hukuman karena pelecehan, seperti kehilangan pekerjaan, membayar denda atau dikeluarkan dari komunitas mereka.

Aturan baru mengkriminalisasi "grooming" anak di bawah umur atau orang dewasa yang rentan untuk menekan mereka untuk mengambil bagian dalam pornografi.

Ini adalah pertama kalinya Gereja secara resmi mengakui grooming (mendandani) sebagai metode yang digunakan oleh para predator seksual untuk mengeksploitasi dan melecehkan korban.

Hukum tersebut juga telah menghilangkan kewenangan diskresi yang sebelumnya memungkinkan pejabat tinggi Gereja mengabaikan atau menutupi tuduhan pelecehan untuk melindungi para pastor.

Sekarang, siapa pun yang terbukti bersalah atas hal ini dapat didakwa dengan kelalaian karena gagal menyelidiki dan menghukum predator seksual dengan benar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Investigasi Media: Gereja...
Investigasi Media: Gereja Katolik Spanyol Dilanda Pedofil, 3.084 Orang Jadi Korban
Paus Leo Sebut Perang...
Paus Leo Sebut Perang di Timur Tengah sebagai Skandal, Desak Gencatan Senjata Segera
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Swiss Gelar Referendum...
Swiss Gelar Referendum untuk Batasi Populasi hingga 10 Juta Jiwa
AS-Iran Lanjutkan Negosiasi...
AS-Iran Lanjutkan Negosiasi setelah Penandatanganan MoU, Bahas Program Rudal dan Nuklir
Rekomendasi
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Berita Terkini
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Bagaimana Perdamaian...
Bagaimana Perdamaian Iran dan AS Membentuk Arsitektur Timur Tengah yang Baru?
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Dunia Sambut Positif...
Dunia Sambut Positif Perdamaian AS dan Iran, Hanya Israel yang Marah
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved