Junta Militer Deklarasikan Pemerintah Bayangan Myanmar sebagai Kelompok Teroris
Minggu, 09 Mei 2021 - 22:16 WIB
loading...
A
A
A
Semalam, televisi yang dikelola pemerintah mengumumkan bahwa NUG, kekuatan pertahanan rakyatnya, dan kelompok afiliasi yang dikenal sebagai Komite Mewakili Pyidaungsu Hluttaw (CRPH) - kata Burma untuk parlemen - sekarang diklasifikasikan sebagai "organisasi teroris".
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mendukung aksi teroris, memberikan bantuan aksi teror yang mengancam keamanan masyarakat dari CRPH, NUG, dan PDF," bunyi siaran berita itu, seperti dilansir Channel News Asia pada Minggu (9/5/2021).
Sebelumnya, junta telah menyatakan CRPH dan NUG sebagai "perkumpulan yang melanggar hukum", dan mengatakan bahwa berinteraksi dengan mereka sama dengan pengkhianatan tingkat tinggi. Baca juga: Bom Parsel Tewaskan 5 Orang Termasuk 3 Polisi Junta Myanmar yang Membelot
Tetapi penunjukan baru mereka sebagai "organisasi teroris" berarti siapa pun yang berbicara kepada mereka - termasuk jurnalis - dapat dikenakan dakwaan di bawah undang-undang anti-terorisme.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mendukung aksi teroris, memberikan bantuan aksi teror yang mengancam keamanan masyarakat dari CRPH, NUG, dan PDF," bunyi siaran berita itu, seperti dilansir Channel News Asia pada Minggu (9/5/2021).
Sebelumnya, junta telah menyatakan CRPH dan NUG sebagai "perkumpulan yang melanggar hukum", dan mengatakan bahwa berinteraksi dengan mereka sama dengan pengkhianatan tingkat tinggi. Baca juga: Bom Parsel Tewaskan 5 Orang Termasuk 3 Polisi Junta Myanmar yang Membelot
Tetapi penunjukan baru mereka sebagai "organisasi teroris" berarti siapa pun yang berbicara kepada mereka - termasuk jurnalis - dapat dikenakan dakwaan di bawah undang-undang anti-terorisme.
(esn)
Lihat Juga :