BKSAP DPR RI: Dunia Harus Lindungi Hak Anak Palestina dari Sistem Peradilan Militer Israel

Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:12 WIB
loading...
BKSAP DPR RI: Dunia Harus Lindungi Hak Anak Palestina dari Sistem Peradilan Militer Israel
Ketua BKSAP DPR RI dan Wakil Presiden The League of Parliamentarians for Al-Quds Fadli Zon. Foto/sindonews
A A A
JAKARTA - Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendesak komunitas internasional, termasuk PBB, untuk lebih serius melindungi hak-hak anak-anak Palestina .

Aksi mengutuk kejahatan Israel terhadap anak-anak Palestina tidaklah cukup. Secara moral komunitas internasional bertanggung jawab atas implementasi Konvensi Hak Anak, yang juga telah diratifikasi Israel.

“Aksi brutal tentara Israel yang telah menembak mati seorang remaja Palestina berusia 16 tahun, Saeed Yusuf Muhammad Oudeh, pada sebuah bentrokan yang terjadi di dekat kota Nablus, Tepi Barat, bebersapa hari lalu, perlu dikutuk dunia,” ungkap Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dan Wakil Presiden The League of Parliamentarians for Al-Quds Fadli Zon.



Tindakan brutal itu kian memperpanjang daftar kekerasan dan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap anak-anak Palestina.



Di tengah konflik Israel-Palestina, anak-anak Palestina secara sistematis telah dijadikan target kekerasan oleh militer Israel.



Menurut Defense for Children International Palestine (DCIP), tentara Israel terus-menerus melakukan extra judicial killing terhadap anak-anak Palestina, bahkan ketika mereka sebenarnya tidak sedang menimbulkan ancaman.

Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang menjadikan anak-anak sebagai obyek dalam sistem pengadilan militer, yang tidak memenuhi standar peradilan adil internasional.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)