BKSAP DPR RI: Dunia Harus Lindungi Hak Anak Palestina dari Sistem Peradilan Militer Israel
Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Defense for Children International Palestine (DCIP), tentara Israel terus-menerus melakukan extra judicial killing terhadap anak-anak Palestina, bahkan ketika mereka sebenarnya tidak sedang menimbulkan ancaman.
Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang menjadikan anak-anak sebagai obyek dalam sistem pengadilan militer, yang tidak memenuhi standar peradilan adil internasional.
Dan sasaran mereka tak lain adalah anak-anak Palestina. Sebab, sejauh ini tak pernah seorangpun anak-anak Israel pernah tersentuh oleh sistem hukum yang sama.
Menurut laporan UNICEF, tiap tahun sekitar 500 hingga 700 anak Palestina ditangkap oleh Polisi Israel karena pelanggaran-pelanggaran kecil, seperti melempar batu, atau terlibat aksi protes.
Namun, mereka diperlakukan secara kasar dan brutal. Mereka, misalnya, ditutup matanya, diintimidasi, ditelanjangi, dan dilecehkan secara fisik.
Sejak tahun 2016, otoritas Israel diketahui semakin brutal dalam memperlakukan anak-anak Palestina.
Mereka seringkali ditempatkan di sel-sel isolasi untuk diinterogasi guna kepentingan intelijen, sebuah praktik yang dalam rezim hukum internasional termasuk kategori penyiksaan.
Selain itu, mereka juga tak segan menahan anak berusia di bawah 12 tahun, yang secara hukum sebenarnya tak bisa dikenai tanggung jawab pidana.
Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang menjadikan anak-anak sebagai obyek dalam sistem pengadilan militer, yang tidak memenuhi standar peradilan adil internasional.
Dan sasaran mereka tak lain adalah anak-anak Palestina. Sebab, sejauh ini tak pernah seorangpun anak-anak Israel pernah tersentuh oleh sistem hukum yang sama.
Menurut laporan UNICEF, tiap tahun sekitar 500 hingga 700 anak Palestina ditangkap oleh Polisi Israel karena pelanggaran-pelanggaran kecil, seperti melempar batu, atau terlibat aksi protes.
Namun, mereka diperlakukan secara kasar dan brutal. Mereka, misalnya, ditutup matanya, diintimidasi, ditelanjangi, dan dilecehkan secara fisik.
Sejak tahun 2016, otoritas Israel diketahui semakin brutal dalam memperlakukan anak-anak Palestina.
Mereka seringkali ditempatkan di sel-sel isolasi untuk diinterogasi guna kepentingan intelijen, sebuah praktik yang dalam rezim hukum internasional termasuk kategori penyiksaan.
Selain itu, mereka juga tak segan menahan anak berusia di bawah 12 tahun, yang secara hukum sebenarnya tak bisa dikenai tanggung jawab pidana.
Lihat Juga :