BKSAP DPR RI: Dunia Harus Lindungi Hak Anak Palestina dari Sistem Peradilan Militer Israel
Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Pada akhir April lalu, misalnya, Israel mengakui telah menahan lima orang anak Palestina, di mana tiga di antaranya baru berusia delapan tahun.
“Anak-anak itu ditangkap di daerah Masafer Yatta di perbukitan Hebron selatan, yang merupakan kantong penduduk Palestina. Itu adalah sebuah tindakan biadab,” tegas Fadli Zon.
Anak-anak, perempuan, dan lansia mestinya menjadi kelompok yang dilindungi, bahkan di tengah-tengah peperangan sekalipun. Namun, hal ini diabaikan oleh otoritas Israel.
Bahkan, beberapa jam sebelum Saeed Yusuf Muhammad Oudeh dibunuh, tentara Israel telah menembak mati Rehab al-Hroub, seorang perempuan Palestina berusia 60 tahun.
Menurut data DCIP, sejak tahun 2000, lebih dari 10 ribu anak Palestina di Tepi Barat telah ditahan oleh tentara Israel. Tiga dari empat anak yang ditangkap mengalami kekerasan fisik selama penangkapan, dan lebih dari 90 persen anak-anak Palestina yang dibawa ke pengadilan militer dihukum.
Lembaga-lembaga internasional, seperti UNICEF, Human Rights Watch, atau Amnesty International, telah mendokumentasikan perlakuan buruk terhadap anak-anak Palestina tersebut, yang bersifat sistematis dan melembaga.
“BKSAP DPR-RI menyatakan, harus ada upaya paksa terhadap Israel untuk mematuhi hukum internasional dan berhenti melakukan tindakan-tindakan ilegal,” papar Fadli Zon.
Dia menegaskan, “Kita sangat mendukung jika para pelaku penembakan itu dibawa ke International Criminal Court. Penderitaan anak-anak Palestina harus segera dihentikan dan isu ini harus menjadi perhatian dunia.”
“Anak-anak itu ditangkap di daerah Masafer Yatta di perbukitan Hebron selatan, yang merupakan kantong penduduk Palestina. Itu adalah sebuah tindakan biadab,” tegas Fadli Zon.
Anak-anak, perempuan, dan lansia mestinya menjadi kelompok yang dilindungi, bahkan di tengah-tengah peperangan sekalipun. Namun, hal ini diabaikan oleh otoritas Israel.
Bahkan, beberapa jam sebelum Saeed Yusuf Muhammad Oudeh dibunuh, tentara Israel telah menembak mati Rehab al-Hroub, seorang perempuan Palestina berusia 60 tahun.
Menurut data DCIP, sejak tahun 2000, lebih dari 10 ribu anak Palestina di Tepi Barat telah ditahan oleh tentara Israel. Tiga dari empat anak yang ditangkap mengalami kekerasan fisik selama penangkapan, dan lebih dari 90 persen anak-anak Palestina yang dibawa ke pengadilan militer dihukum.
Lembaga-lembaga internasional, seperti UNICEF, Human Rights Watch, atau Amnesty International, telah mendokumentasikan perlakuan buruk terhadap anak-anak Palestina tersebut, yang bersifat sistematis dan melembaga.
“BKSAP DPR-RI menyatakan, harus ada upaya paksa terhadap Israel untuk mematuhi hukum internasional dan berhenti melakukan tindakan-tindakan ilegal,” papar Fadli Zon.
Dia menegaskan, “Kita sangat mendukung jika para pelaku penembakan itu dibawa ke International Criminal Court. Penderitaan anak-anak Palestina harus segera dihentikan dan isu ini harus menjadi perhatian dunia.”
(sya)
Lihat Juga :