Penyintas Serangan Hiu Dapat ‘Hadiah’ Gigi Hiu di Papan Selancarnya

Rabu, 05 Mei 2021 - 03:05 WIB
loading...
A A A
Setelah dibawa ke pantai oleh dua orang temannya, Blowes dirawat paramedis dan dibawa ke rumah sakit di Adelaide.

"Jantung saya benar-benar berhenti dan mereka harus melakukan CPR sampai saya menunjukkan tanda-tanda kehidupan," tutur dia.

Ketika polisi mengambil papan selancarnya, menurut Blowes, mereka menemukan gigi hiu berada di dalam papannya. Mengikuti hukum Australia Selatan, gigi itu harus diberikan pada pihak berwenang.

"Dan sejak hari itu saya tidak diizinkan untuk melihat gigi itu," ujar Blowes.

Sesuai Undang-Undang Manajemen Perikanan negara bagian, adalah ilegal untuk memiliki, menjual atau membeli bagian mana pun dari hiu putih dan mereka yang melanggar hukum dapat menghadapi denda hingga 100.000 dolar Australia atau dua tahun penjara.

Blowes mengatakan dia bertanya kepada pejabat beberapa kali apakah dia bisa mendapatkan gigi itu kembali, tetapi hanya setelah seorang politisi lokal mendengar tentang kasusnya, pengecualian diberikan.

"Gigi itu tertinggal di papan saya. Saya tidak akan pernah membunuh hiu untuk giginya tetapi dia mengambil kaki saya (jadi) saya tidak dapat melihat alasan mengapa saya tidak dapat memilikinya," ujar Blowes.

"Hiu tidak mendapatkan giginya kembali (dan) aku tidak akan mendapatkan kakiku kembali," papar dia.

“Ini adalah pertama kalinya negara bagian memberikan pengecualian atas tindakan tersebut,” ungkap Departemen Industri Primer dan Kawasan Negara Bagian Australia Selatan.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2392 seconds (0.1#10.140)