Blinken: Sejumlah Negara Gunakan Pandemi untuk 'Kontrol' Media
Selasa, 04 Mei 2021 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Menurut CPJ, jumlah jurnalis yang dipenjara akibat laporan mereka pada 2020 mencapai nilai tertinggi sejak organisasi tersebut pertama kali mendata. China, Turki, serta Mesir menjadi negara-negara yang memenjarakan jurnalis terbanyak tahun lalu.
"Sayangnya, pandemi memberikan dalih bagi pemerintah represif untuk meningkatkan tekanan terhadap media independen. Di lingkungan yang tidak bersahabat ini lah tempat kebebasan berekspresi, terutama oleh para anggota pers, menjadi jauh lebih penting lagi dalam mewaspadakan publik akan penyalahgunaan dan korupsi dan dalam melawan misinformasi dan disinformasi berbahaya," ucapnya. Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Pers
"Kami menyerukan kepada semua pemerintah untuk memastikan keamanan media dan melindungi kemampuan jurnalis untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa rasa takut akan kekerasan, ancaman, atau penahanan yang tidak adil," ucap Blinken.
Blinken mengatakan, dalam dunia digital yang semakin berkembang, kebebasan pers dan arus informasi bebas memerlukan kebebasan internet. AS, ujarnya, prihatin akan upaya yang semakin besar dari pemerintah-pemerintah untuk menghilangkan informasi dan pengetahuan publik dengan mengontrol akses internet dan menyensor konten, termasuk dengan pembatasan jaringan secara luas, sehingga tidak mungkin bagi jurnalis untuk melakukan pelaporan independen.
"Pemerintah tidak boleh menutup, memblokir, menghambat, menyensor, atau menyaring layanan, karena aksi-aksi semacam ini melemahkan dan terlampau membatasi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berserikat dan berekspresi, mengganggu akses ke layanan penting, serta berdampak negatif terhadap ekonomi," tukasnya.
"Sayangnya, pandemi memberikan dalih bagi pemerintah represif untuk meningkatkan tekanan terhadap media independen. Di lingkungan yang tidak bersahabat ini lah tempat kebebasan berekspresi, terutama oleh para anggota pers, menjadi jauh lebih penting lagi dalam mewaspadakan publik akan penyalahgunaan dan korupsi dan dalam melawan misinformasi dan disinformasi berbahaya," ucapnya. Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Pers
"Kami menyerukan kepada semua pemerintah untuk memastikan keamanan media dan melindungi kemampuan jurnalis untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa rasa takut akan kekerasan, ancaman, atau penahanan yang tidak adil," ucap Blinken.
Blinken mengatakan, dalam dunia digital yang semakin berkembang, kebebasan pers dan arus informasi bebas memerlukan kebebasan internet. AS, ujarnya, prihatin akan upaya yang semakin besar dari pemerintah-pemerintah untuk menghilangkan informasi dan pengetahuan publik dengan mengontrol akses internet dan menyensor konten, termasuk dengan pembatasan jaringan secara luas, sehingga tidak mungkin bagi jurnalis untuk melakukan pelaporan independen.
"Pemerintah tidak boleh menutup, memblokir, menghambat, menyensor, atau menyaring layanan, karena aksi-aksi semacam ini melemahkan dan terlampau membatasi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berserikat dan berekspresi, mengganggu akses ke layanan penting, serta berdampak negatif terhadap ekonomi," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :