Blinken: Sejumlah Negara Gunakan Pandemi untuk 'Kontrol' Media
Selasa, 04 Mei 2021 - 15:42 WIB
loading...
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Anthony J. Blinken menuturkan bahwa sejumlah negara masih menggunakan pandemi untuk mengekang kebebasan pers. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) , Anthony J. Blinken menuturkan bahwa sejumlah negara masih menggunakan pandemi untuk mengekang kebebasan pers. Hal itu diungkapkan Blinken saat peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Blinken menuturkan, informasi dan ilmu pengetahuan adalah instrumen yang kuat, dan media yang bebas dan independen merupakan lembaga inti yang menghubungkan publik dengan informasi yang dibutuhkan untuk memajukan diri mereka, membuat keputusan yang berdasarkan informasi dan menuntut pertanggungjawaban pejabat pemerintah.
AS, ucapnya mempromosikan kebebasan pers secara daring dan luring, serta keselamatan jurnalis, dan pekerja media di seluruh dunia. Baca juga: Ironi India, dari Pahlawan Berubah Jadi 'Neraka' COVID-19
"Kebebasan berekspresi dan akses ke informasi yang faktual dan akurat yang disediakan oleh media independen merupakan fondasi masyarakat demokratis yang sejahtera dan aman," ucapnya, dalam pernyataan pers yang diterima Sindonews pada Selasa (4/5/2021).
"Di bawah naungan Deklarasi Universal HAM, kebebasan berekspresi mencakup hak seluruh individu “untuk mencari, menerima, dan membagikan informasi dan ide melalui media apa pun tanpa ada batas.” Namun, prospek hak-hak jurnalis saat ini memprihatinkan," sambungnya.
Dia mengatakan, itulah salah satu alasan AS untuk meluncurkan, sebagai respons terhadap pembunuhan brutal Jamal Khashoggi, apa yang disebut "Khashoggi Ban" guna membantu menciptakan efek jera perilaku mengancam terhadap media.
Laporan Praktik HAM di Negara-Negara 2020 yang dilansir pada bulan Mei mencakup belasan kasus pekerja media yang dianiaya, diserang, dan bahkan dibunuh terkait profesi mereka. Komite Perlindungan Jurnalis atau CJP melaporkan bahwa pada tahun 2020 jurnalis yang dibunuh akibat balas dendam terkait laporan mereka jumlahnya lebih dari dua kali lipat, dengan Meksiko dan Afganistan yang memiliki jumlah kasus terbanyak.
Blinken menuturkan, informasi dan ilmu pengetahuan adalah instrumen yang kuat, dan media yang bebas dan independen merupakan lembaga inti yang menghubungkan publik dengan informasi yang dibutuhkan untuk memajukan diri mereka, membuat keputusan yang berdasarkan informasi dan menuntut pertanggungjawaban pejabat pemerintah.
AS, ucapnya mempromosikan kebebasan pers secara daring dan luring, serta keselamatan jurnalis, dan pekerja media di seluruh dunia. Baca juga: Ironi India, dari Pahlawan Berubah Jadi 'Neraka' COVID-19
"Kebebasan berekspresi dan akses ke informasi yang faktual dan akurat yang disediakan oleh media independen merupakan fondasi masyarakat demokratis yang sejahtera dan aman," ucapnya, dalam pernyataan pers yang diterima Sindonews pada Selasa (4/5/2021).
"Di bawah naungan Deklarasi Universal HAM, kebebasan berekspresi mencakup hak seluruh individu “untuk mencari, menerima, dan membagikan informasi dan ide melalui media apa pun tanpa ada batas.” Namun, prospek hak-hak jurnalis saat ini memprihatinkan," sambungnya.
Dia mengatakan, itulah salah satu alasan AS untuk meluncurkan, sebagai respons terhadap pembunuhan brutal Jamal Khashoggi, apa yang disebut "Khashoggi Ban" guna membantu menciptakan efek jera perilaku mengancam terhadap media.
Laporan Praktik HAM di Negara-Negara 2020 yang dilansir pada bulan Mei mencakup belasan kasus pekerja media yang dianiaya, diserang, dan bahkan dibunuh terkait profesi mereka. Komite Perlindungan Jurnalis atau CJP melaporkan bahwa pada tahun 2020 jurnalis yang dibunuh akibat balas dendam terkait laporan mereka jumlahnya lebih dari dua kali lipat, dengan Meksiko dan Afganistan yang memiliki jumlah kasus terbanyak.
Lihat Juga :