Ketahuan Berjudi Mahjong saat Lockdown Covid-19, Jaksa Jepang Mundur

Jum'at, 22 Mei 2020 - 10:44 WIB
loading...
Ketahuan Berjudi Mahjong saat Lockdown Covid-19, Jaksa Jepang Mundur
Hiromu Kurokawa, 63, jaksa di Jepang yang mengundurkan diri setelah ketahuan bermain judi mahjong saat pemberlakuan lockdown Covid-19. Foto/NHK
A A A
TOKYO - Seorang jaksa penuntut utama di Jepang mengundurkan diri setelah ketahuan berjudi dengan tiga wartawan. Mereka melanggar aturan penguncian wilayah atau lockdown yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru ( Covid-19 ).

Jaksa bernama Hiromu Kurokawa, 63, mengumumkan penguduran dirinya pada Kamis.

Perdana Menteri Shinzo Abe telah melancarkan "pertempuran politik" yang panjang dan merusak atas upayanya untuk mempertahankan Kurokawa tetap menjabat. Kurokawa memang dikenal dekat dengan PM Abe.

Pihak yang membongkar skandal judi mahjong sang jaksa dengan tiga wartawan adalah majalah setempat beberapa bulan lalu. Dalam laporannya, majalah Jepang menyatakan Kurokawa tak hanya terindikasi melanggar undang-undang anti-perjudian, tapi juga melanggar aturan lockdown.

Menteri Kehakiman Masako Mori juga mengumumkan keputusan pengunduran diri Kurokawa setelah dia bertemu dengan PM Abe. Dia menggambarkan perilaku Kurokawa sebagai tindakan yang "sangat tidak pantas".

Dia mengatakan bahwa jaksa penuntut telah mengirimkan surat pengunduran diri dan pemerintah diharapkan menyetujui depature-nya pada hari Jumat (22/5/2020). (Baca: Covid-19 di AS: 1,6 Juta Kasus, 1.255 Meninggal dalam 24 Jam )

Pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang diberlakukan di Jepang secara signifikan lebih longgar daripada penguncian yang terlihat di beberapa negara lain.

Para pejabat telah meminta masyarakat untuk menghindari acara dan pertemuan yang tidak penting, terutama di ruang terbatas.

Kabinet Abe telah membuat keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada Januari untuk menunda pengunduran diri Kurokawa, dengan para pakar berspekulasi bahwa perdana menteri berharap untuk mengangkatnya sebagai jaksa penuntut umum.

Langkah pemerintah memicu gelombang kritik, dengan klaim langkah itu mengikis kemerdekaan legal fraternity Jepang.

Menurut laporan AFP, hal itu juga memicu protes publik yang langka, termasuk dari kalangan artis dan selebriti, yang biasanya tetap diam tentang masalah politik di negara tersebut.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)