Trump Bersiap Keluarkan AS dari Perjanjian Mata-mata Open Skies

Jum'at, 22 Mei 2020 - 08:07 WIB
loading...
Trump Bersiap Keluarkan AS dari Perjanjian Mata-mata Open Skies
Presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Donald Trump bersiap untuk mengeluarkan Amerika Serikat (AS) dari Perjanjian Open Skies dengan alasan Rusia telah melanggarnya.

Perjanjian tersebut adalah pakta 34 negara yang memungkinkan Amerika Serikat, Rusia dan negara-negara lain untuk menerbangkan pesawat mata-mata mereka di atas wilayah negara penandatangan perjanjian. Tujuannya, untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi peluang kesalahan perhitungan yang berbahaya.

"Saya pikir kami memiliki hubungan baik dengan Rusia. Tetapi Rusia tidak mematuhi perjanjian itu, jadi sebelum mereka patuh, kami akan mundur," kata Trump, seperti dikutip Reuters, Jumat (22/5/2020). "Ada peluang yang sangat bagus untuk mencapai kesepakatan baru," katanya lagi.

"Kita akan mundur, dan mereka akan kembali dan ingin membuat kesepakatan," lanjut Trump. (Baca: Pilot Pesawat Mata-mata AS Membajak Satelit Rusia dan China )

Menteri Luar Negeri Michael Pompeo mendukung penuh langkah Trump."Sudah menjadi sangat jelas bahwa Amerika tidak lagi tertarik untuk tetap menjadi pihak dalam Perjanjian tentang Langit Terbuka (Treaty on Open Skies)," katanya.

Pompeo juga menuduh Rusia berulang kali melanggar perjanjian itu dan menggunakannya untuk melanjutkan tujuan ekspansi dengan menolak mengizinkan penerbangan di atas wilayah Abkhazia dan Ossetia Selatan yang diduduki Rusia dan menegaskan kontrol atas lapangan udara di Crimea.

Menyambut langkah Presiden Trump, Pompeo juga menyarankan AS untuk membuka peluang tetap bertahan dalam perjanjian tersebut jika Rusia mengubah pendekatannya.

"Efektif enam bulan dari besok, Amerika Serikat tidak akan lagi menjadi pihak dalam perjanjian," kata bekas direktur CIA tersebut. "Namun, kami dapat mempertimbangkan kembali penarikan kami jika Rusia kembali sepenuhnya mematuhi perjanjian."

Langkah Trump tersebut mendapat kecaman dari anggota Kongres dari kubu Demokrat. (Baca juga: Pesawat Mata-mata Rusia Terbang di Langit Amerika Serikat )

"Rencana Trump secara langsung merusak keamanan negara kami dan melanggar hukum dalam prosesnya," kata Eliot L. Engel, Ketua Komite Dewan Urusan Luar Negeri Kongres.

Engel mengutip ketentuan dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional yang mewajibkan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan untuk memberi tahu Kongres setidaknya 120 hari sebelum pemberitahuan formal tentang niat pemerintah AS untuk meninggalkan Perjanjian Open Skies.

"Perjanjian itu sebagai pilar stabilitas, transparansi, dan keamanan bagi Amerika Serikat dan sekutu Eropa kami," kata Engel yang menyebut Perjanjian Open Skies sangat penting untuk Perjanjian New START dan langkah-langkah pengendalian senjata lainnya.

"Rusia akan melakukan penerbangan di atas NATO dan Pangkalan Amerika dengan atau tanpa partisipasi kami di (Perjanjian) Open Skies," paparnya.

Perjanjian Open Skies telah berlaku sejak tahun 2002. Gagasan untuk mengizinkan pesawat mata-mata negara lain untuk melakukan flyover pertama kali diusulkan oleh Presiden Dwight Eisenhower, pada awal Perang Dingin dengan Uni Soviet. Tetapi kesepakatan tidak mendapatkan daya tarik sampai setelah Republik Soviet runtuh, dan akhirnya ditandatangani pada tahun 1992 dan mulai berlaku 10 tahun kemudian.

"Ini memberi Anda akses ke hal-hal yang, bahkan jika Anda memiliki jaringan satelit, Anda mungkin tidak dapat melihat," kata Olga Oliker, direktur program Eropa di International Crisis Group di Brussels, kepada NPRNovember lalu.

"Ini cara yang sangat berguna bagi para pihak untuk berada di halaman yang sama tentang siapa yang memiliki apa di mana."

Perjanjian tersebut mencakup sejumlah ketentuan yang memberi negara-negara tuan rumah tingkat kontrol atas penerbangan di wilayah udara mereka, mulai dari menentukan pesawat dan bandara mana yang dapat digunakan untuk jarak penerbangan. Ini juga memungkinkan inspeksi peralatan pengintaian. Para penandatangan termasuk sebagian besar sekutu NATO Amerika dan Ukraina.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)