Human Rights Watch Sebut Israel Lakukan Apartheid Terhadap Palestina
Selasa, 27 April 2021 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
Shakir mengatakan kepada Reuters bahwa HRW akan mengirimkan laporannya ke kantor kejaksaan ICC.
"Seperti yang biasa kami lakukan ketika kami mencapai kesimpulan tentang komisi kejahatan yang termasuk dalam yurisdiksi Pengadilan," ujarnya.
Dia mengatakan HRW juga mengirim ICC laporan tahun 2018 tentang kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Otoritas Palestina Abbas dan militan Islam Hamas.
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada bulan Maret mengatakan dia akan secara resmi menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina, setelah hakim ICC memutuskan bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi di sana.
Baca juga: Kejahatan Perangnya di Palestina Mulai Diselidiki ICC, Israel Marah-marah
Otoritas Palestina menyambut keputusan itu tetapi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecamnya sebagai anti-Semitisme dan mengatakan Israel tidak mengakui otoritas ICC.
Palestina menginginkan Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur, daerah yang direbut dalam konflik tahun 1967, untuk sebuah negara masa depan.
Di bawah kesepakatan perdamaian sementara dengan Israel, Palestina memiliki pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat; dan kelompok Hamas menguasai Gaza.
"Seperti yang biasa kami lakukan ketika kami mencapai kesimpulan tentang komisi kejahatan yang termasuk dalam yurisdiksi Pengadilan," ujarnya.
Dia mengatakan HRW juga mengirim ICC laporan tahun 2018 tentang kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Otoritas Palestina Abbas dan militan Islam Hamas.
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada bulan Maret mengatakan dia akan secara resmi menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina, setelah hakim ICC memutuskan bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi di sana.
Baca juga: Kejahatan Perangnya di Palestina Mulai Diselidiki ICC, Israel Marah-marah
Otoritas Palestina menyambut keputusan itu tetapi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecamnya sebagai anti-Semitisme dan mengatakan Israel tidak mengakui otoritas ICC.
Palestina menginginkan Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur, daerah yang direbut dalam konflik tahun 1967, untuk sebuah negara masa depan.
Di bawah kesepakatan perdamaian sementara dengan Israel, Palestina memiliki pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat; dan kelompok Hamas menguasai Gaza.
(ian)
Lihat Juga :