Pembom Kereta Bawah Tanah Kota New York Divonis Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 23 April 2021 - 06:06 WIB
loading...
A A A
Bahan bom tersebut berasal dari lokasi konstruksi di dekatnya tempat Ullah bekerja sebagai tukang listrik. Otoritas AS memperlakukan insiden itu sebagai serangan teroris.

Jaksa penuntut mengatakan Ullah marah pada Presiden saat itu Donald Trump dan dengan kebijakan luar negeri AS di Timur Tengah, dan propaganda ISIS menginspirasi dia untuk membunuh, melukai dan meneror sebanyak mungkin penumpang dalam serangan "serigala tunggal".

Pengacara Ullah berpendapat hukuman penjara 35 tahun sudah lebih dari cukup. Dia menyebut serangan itu sebagai "penyimpangan" dalam kehidupan yang damai.

Hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup ditambah 30 tahun.

Ullah memiliki green card pada saat penyerangan. Dia tinggal bersama ibu, saudara perempuan dan dua saudara laki-lakinya di Brooklyn, sedangkan istri dan bayi laki-lakinya, yang kini berusia 3 tahun, tinggal di Bangladesh.

Setelah serangan itu, Trump mengkritik program visa yang memungkinkan Ullah masuk ke AS pada 2011 karena dia punya keluarga di sana.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)