Dewan HAM PBB Sebut Vonis Bersalah Eks Polisi Pembunuh George Floyd Keputusan Penting
Rabu, 21 April 2021 - 21:54 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya diwartakan, juri yang beranggotakan 12 orang memutuskan Chauvin bertanggung jawab secara pidana atas kematian Floyd tahun lalu, setelah selama tiga minggu mempertimbangkan kesaksian dari 45 saksi, termasuk saksi mata, pejabat polisi, dan ahli medis. Para juri memulai musyawarah mereka pada Senin lalu.
Di bawah hukum Minnesota, Chauvin terancam hukuman 12,5 tahun penjara karena hukuman pembunuhan sebagai pelaku kriminal pertama kali. Baca juga: Terpidana di AS Minta Eksekusi oleh Regu Tembak Daripada Disuntik Mati
Namun, jaksa penuntut dapat mengajukan hukuman yang lebih lama hingga maksimum 40 tahun jika Hakim Distrik Hennepin Peter Cahill, yang memimpin persidangan, memutuskan bahwa ada faktor-faktor yang memberatkan
Di bawah hukum Minnesota, Chauvin terancam hukuman 12,5 tahun penjara karena hukuman pembunuhan sebagai pelaku kriminal pertama kali. Baca juga: Terpidana di AS Minta Eksekusi oleh Regu Tembak Daripada Disuntik Mati
Namun, jaksa penuntut dapat mengajukan hukuman yang lebih lama hingga maksimum 40 tahun jika Hakim Distrik Hennepin Peter Cahill, yang memimpin persidangan, memutuskan bahwa ada faktor-faktor yang memberatkan
(esn)
Lihat Juga :