Kedubes Inggris dan ICJR Luncurkan Dua Bantuan Hukum untuk Komunitas Marginal
Rabu, 21 April 2021 - 17:00 WIB
loading...
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, bekerja sama dengan ICJR meluncurkan dua platform dukungan hukum bagi komunitas marginal. Foto/REUTERS
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan pemetaan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) terhadap perkembangan hukum di masyarakat, isu yang sangat krusial adalah akses informasi hukum dan akses bantuan hukum. Survei tentang Akses Terhadap Keadilan yang dilakukan oleh ICJR di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Lampung pada 2020, menunjukkan 73.3% masyarakat baik di kota maupun di daerah mengalami masalah hukum.
Untuk mengatasi hal ini, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, bekerja sama dengan ICJR meluncurkan dua platform dukungan hukum bagi komunitas marginal dengan menggelar acara “Teknologi untuk Keadilan: Peluncuran Aplikasi Penelusuran Dokumen Hukum dokumenhukum.id dan Akses Bantuan Hukum lawhub.id”.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins mengatakan bahwa proyek ini ditujukan untuk meningkatkan akses bantuan hukum melalui teknologi. Baca juga: Sipir Cantik Pacaran dengan Napi, Ketahuan Gara-gara Tato di Pahanya
“Komunitas marjinal sangat rentan terhadap tantangan ini, bukan hanya di Indonesia, tapi kami juga pernah mengalami masalah serupa di Inggris," ucap Owen, seperti dikutip dari siaran pers Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang diterima Sindonews pada Rabu (21/4/2021).
Menurut Owen, proyek yang berfokus pada penguatan akses keadilan melalui teknologi ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan bantuan hukum di masyarakat dengan akses teknologi.
Dia menuturan, dua aplikasi telah dikembangkan dalam program ini, lawhub.id dan dokumenhukum.id. yang telah dirancang agar dapat mengakomodasi penyandang disabilitas mengakses platform ini. Baca juga: Pemerintah Diminta Rampungkan Payung Hukum Pencairan THR
“Kami yakin platform ini akan membuka pintu baru bagi komunitas yang rentan di seluruh Indonesia, dan juga mendukung upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sudah mendorong inisiatif ini ke depan dengan cara yang berbeda,” jelas Owen.
Untuk mengatasi hal ini, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, bekerja sama dengan ICJR meluncurkan dua platform dukungan hukum bagi komunitas marginal dengan menggelar acara “Teknologi untuk Keadilan: Peluncuran Aplikasi Penelusuran Dokumen Hukum dokumenhukum.id dan Akses Bantuan Hukum lawhub.id”.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins mengatakan bahwa proyek ini ditujukan untuk meningkatkan akses bantuan hukum melalui teknologi. Baca juga: Sipir Cantik Pacaran dengan Napi, Ketahuan Gara-gara Tato di Pahanya
“Komunitas marjinal sangat rentan terhadap tantangan ini, bukan hanya di Indonesia, tapi kami juga pernah mengalami masalah serupa di Inggris," ucap Owen, seperti dikutip dari siaran pers Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang diterima Sindonews pada Rabu (21/4/2021).
Menurut Owen, proyek yang berfokus pada penguatan akses keadilan melalui teknologi ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan bantuan hukum di masyarakat dengan akses teknologi.
Dia menuturan, dua aplikasi telah dikembangkan dalam program ini, lawhub.id dan dokumenhukum.id. yang telah dirancang agar dapat mengakomodasi penyandang disabilitas mengakses platform ini. Baca juga: Pemerintah Diminta Rampungkan Payung Hukum Pencairan THR
“Kami yakin platform ini akan membuka pintu baru bagi komunitas yang rentan di seluruh Indonesia, dan juga mendukung upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sudah mendorong inisiatif ini ke depan dengan cara yang berbeda,” jelas Owen.
Lihat Juga :