Kedubes Inggris dan ICJR Luncurkan Dua Bantuan Hukum untuk Komunitas Marginal

Rabu, 21 April 2021 - 17:00 WIB
loading...
Kedubes Inggris dan ICJR Luncurkan Dua Bantuan Hukum untuk Komunitas Marginal
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, bekerja sama dengan ICJR meluncurkan dua platform dukungan hukum bagi komunitas marginal. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Berdasarkan pemetaan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) terhadap perkembangan hukum di masyarakat, isu yang sangat krusial adalah akses informasi hukum dan akses bantuan hukum. Survei tentang Akses Terhadap Keadilan yang dilakukan oleh ICJR di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Lampung pada 2020, menunjukkan 73.3% masyarakat baik di kota maupun di daerah mengalami masalah hukum.

Untuk mengatasi hal ini, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, bekerja sama dengan ICJR meluncurkan dua platform dukungan hukum bagi komunitas marginal dengan menggelar acara “Teknologi untuk Keadilan: Peluncuran Aplikasi Penelusuran Dokumen Hukum dokumenhukum.id dan Akses Bantuan Hukum lawhub.id”.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins mengatakan bahwa proyek ini ditujukan untuk meningkatkan akses bantuan hukum melalui teknologi.

“Komunitas marjinal sangat rentan terhadap tantangan ini, bukan hanya di Indonesia, tapi kami juga pernah mengalami masalah serupa di Inggris," ucap Owen, seperti dikutip dari siaran pers Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang diterima Sindonews pada Rabu (21/4/2021).

Menurut Owen, proyek yang berfokus pada penguatan akses keadilan melalui teknologi ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan bantuan hukum di masyarakat dengan akses teknologi.

Dia menuturan, dua aplikasi telah dikembangkan dalam program ini, lawhub.id dan dokumenhukum.id. yang telah dirancang agar dapat mengakomodasi penyandang disabilitas mengakses platform ini.

“Kami yakin platform ini akan membuka pintu baru bagi komunitas yang rentan di seluruh Indonesia, dan juga mendukung upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sudah mendorong inisiatif ini ke depan dengan cara yang berbeda,” jelas Owen.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus A.T. Napitupulu, mengatakan bahwa dalam memperjuangkan keadilan, masyarakat menghadapi tantangan akses, mulai dari pengetahuan hukum hingga mencari jalan untuk menemukan organisasi atau firma bantuan hukum, terutama bagi masyarakat di tingkat daerah dan teman-teman disabilitas yang harus menghadapi prosedur hukum.

Ia mengemukakan bahwa dengan penetrasi internet yang relatif tinggi di Indonesia, pihaknya mengembangkan dua aplikasi yang diharapkan dapat mendukung masyarakat secara gratis dalam mengembangkan dokumen hukum melalui dokumenhukum.id dan dalam mencari bantuan atau informasi hukum melalui lawhub.id.

“ICJR mengucapkan terima kasih atas dukungan Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung, lembaga bantuan hukum Bandar Lampung, lembaga bantuan hukum Bandung, lembaga bantuan hukum Makassar, dan Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Sulawesi Selatan untuk dukungan selama proyek," ungkapnya.

"ICJR juga berterima kasih dengan dukungan Datum.id sebagai pengembang dokumenhukum.id dan lawhub.id, untuk kerjasama baik dan kolaborasi berkelanjutan penggunaan data dan teknologi untuk pergerakan HAM," tukasnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)